Kitab Adab

Kitab Adab


1. Larangan memakai nama julukan Abul Qasim selain Rasulullah dan menerangkan nama-nama yang dianjurkan
• Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
Seseorang menyapa temannya di Baqi: Hai Abul Qasim! Rasulullah saw. berpaling kepada si penyapa. Orang itu segera berkata: Ya Rasulullah saw, aku tidak bermaksud memanggilmu. Yang kupanggil adalah si Fulan. Rasulullah saw. bersabda: Kalian boleh memberi nama dengan namaku, tapi jangan memberikan julukan dengan julukanku. (Shahih Muslim No.3974)
• Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:
Seseorang di antara kami mempunyai anak. Ia menamainya dengan nama Muhammad. Orang-orang berkata kepadanya: Kami tidak akan membiarkanmu memberi nama Rasulullah saw. Orang itu berangkat membawa anaknya yang ia gendong di atas punggungnya untuk menemui Rasulullah saw. Setelah sampai di hadapan Rasulullah saw. ia berkata: Ya Rasulullah! Anakku ini lahir lalu aku memberinya nama Muhammad. Tetapi, orang-orang berkata kepadaku: Kami tidak akan membiarkanmu memberi nama dengan nama Rasulullah saw. Rasulullah saw. bersabda: Kalian boleh memberikan nama dengan namaku, tetapi jangan memberi julukan dengan julukanku. Karena, akulah Qasim, aku membagi di antara kalian. (Shahih Muslim No.3976)
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Abul Qasim, Rasulullah saw. bersabda: Berikanlah nama dengan namaku, tetapi jangan memberikan julukan dengan julukanku. (Shahih Muslim No.3981)
2. Sunah merubah nama buruk menjadi nama yang baik, mengubah nama Barrah menjadi Zainab, Juwairiyah dan sebagainya
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Semula nama Zainab adalah Barrah. Orang mengatakan, ia membersihkan dirinya. Lalu Rasulullah saw. memberinya nama Zainab. (Shahih Muslim No.3990)
3. Haram hukumnya menamakan dengan Malikul Amlak dan Malikul Muluk (Raja Diraja)
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Dari Nabi saw., beliau bersabda: Nama yang paling jelek di sisi Allah adalah seorang yang bernama Malikul Muluk. Ibnu Abu Syaibah menambahkan dalam riwayatnya: Tidak ada malik (raja) kecuali Allah Taala.. (Shahih Muslim No.3993)
4. Sunah mentahnik (mengolesi mulut dengan makanan manis) anak yang baru lahir dan membawanya kepada orang yang saleh agar mentahniknya, boleh memberi nama pada hari kelahirannya, sunah memberi nama dengan Abdullah, Ibrahim dan nama-nama para nabi yang lain
• Hadis riwayat Abu Musa ra., ia berkata:
Anakku lahir, lalu aku membawanya kepada Nabi saw., beliau memberinya nama Ibrahim dan mentahniknya (mengolesi mulutnya) dengan kurma. (Shahih Muslim No.3997)
• Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Asma binti Abu Bakar ra. keluar pada waktu hijrah saat ia sedang mengandung Abdullah bin Zubair. Ketika sampai di Quba', ia melahirkan Abdullah di Quba'. Setelah melahirkan, ia keluar menemui Rasulullah saw. agar beliau mentahnik si bayi. Rasulullah saw. mengambil si bayi darinya dan beliau meletakkannya di pangkuan beliau. Kemudian beliau meminta kurma. Aisyah ra. berkata: Kami harus mencari sebentar sebelum mendapatkannya. Beliau mengunyah kurma itu lalu memberikannya ke mulut bayi sehingga yang pertama-tama masuk ke perutnya adalah kunyahan Rasulullah saw. Selanjutnya Asma berkata: Kemudian Rasulullah saw. mengusap bayi, mendoakan dan memberinya nama Abdullah. Tatkala anak itu berumur tujuh atau delapan tahun, ia datang untuk berbaiat kepada Rasulullah saw. Ayahnya, Zubair yang memerintahkan demikian. Rasulullah saw. tersenyum saat melihat anak itu menghadap beliau. Kemudian ia membaiat beliau. (Shahih Muslim No.3998)
• Hadis riwayat Aisyah ra. bahwa:
Rasulullah saw. dibawakan seorang bayi lalu beliau memberkatinya dan mentahniknya. (Shahih Muslim No.4000)
• Hadis riwayat Sahal bin Saad ra., ia berkata:
Al-Mundzir bin Abu Usaid, ketika baru dilahirkan, dibawa menghadap Rasulullah saw. Beliau meletakkan di pangkuannya sedangkan Abu Usaid duduk. Lalu perhatian Nabi saw. tercurah pada sesuatu di depan beliau. Maka Abu Usaid menyuruh seseorang mengangkat anaknya dari atas paha Rasulullah saw. dan memindahkannya. Ketika Rasulullah saw. tersadar, beliau bertanya: Mana anak itu? Abu Usaid menjawab: Kami memindahkannya, ya Rasulullah saw. Rasulullah saw. bertanya: Siapa namanya? Abu Usaid menjawab: Fulan, ya Rasulullah saw. Rasulullah saw. bersabda: Tidak, tetapi namanya adalah Mundzir. Jadi, pada hari itu, Rasulullah saw. memberinya nama Mundzir. (Shahih Muslim No.4002)
5. Boleh seseorang memanggil anak orang lain dengan ya bunayya (wahai anakku), dan disunatan hal itu untuk berkasih-sayang
• Hadis riwayat Mughirah bin Syu`bah ra., ia berkata:
Tak seorang pun bertanya tentang Dajjal kepada Rasulullah saw. lebih banyak dari pertanyaanku kepada beliau dalam persoalan itu. Maka beliau bersabda: Wahai anakku! Apa yang membuatmu berpayah-payah memikirkannya? Sesungguhnya ia (Dajjal) tidak bakal membahayakanmu. Aku (Mughirah) berkata: Orang-orang beranggapan, bahwa ia akan memiliki sungai-sungai air dan gunung-gunung roti. Rasulullah saw. bersabda: Yang lebih dari itu, sangat mudah bagi Allah. (Shahih Muslim No.4005)
6. Meminta izin
• Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra., ia berkata:
Aku sedang duduk dalam majlis orang-orang Ansar di Madinah lalu tiba-tiba Abu Musa ra. datang dengan ketakutan. Kami bertanya: Kenapa engkau? Ia menjawab: Umar menyuruhku untuk datang kepadanya. Aku pun datang. Di depan pintunya, aku mengucap salam tiga kali tetapi tidak ada jawaban, maka aku kembali. Tetapi, ketika bertemu lagi, ia bertanya: Apa yang menghalangimu datang kepadaku? Aku menjawab: Aku telah datang kepadamu. Aku mengucap salam tiga kali di depan pintumu. Setelah tidak ada jawaban, aku kembali. Sebab, Rasulullah saw. telah bersabda: Apabila salah seorang di antara kalian minta izin tiga kali dan tidak mendapatkan jawaban, maka hendaklah ia kembali. (Shahih Muslim No.4006)
• Hadis riwayat Abu Musa Al-Asy`ari ra. bahwa:
Ketika Abu Musa datang kepada Umar bin Khathab, ia mengucap: Assalamu`alaikum, ini Abdullah bin Qais, tetapi tidak ada jawaban, maka sekali lagi ia mengucap: Assalamu`alaikum, ini Abu Musa. Assalamu`alaikum ini Al-Asy`ari. Ketika ia berbalik hendak pulang, Umar muncul dan berkata: Kembali! Kembalilah kemari! Setelah Abu Musa ra. datang, Umar bertanya: Hai Abu Musa ra.! Mengapa engkau cepat-cepat hendak pulang? Kami sedang melakukan suatu pekerjaan. Abu Musa ra. berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Minta izin itu tiga kali. Jika engkau mendapat izin, maka engkau boleh masuk tetapi kalau tidak, maka pulanglah. (Shahih Muslim No.4010)
7. Makruh menjawab dengan kata "aku" bagi orang yang minta izin ketika ditanya "siapa ini?"
• Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:
Aku datang mengunjungi Nabi saw. lalu menyapa kemudian Nabi saw. bertanya: Siapa ini? Aku menjawab: Aku. Nabi saw. lalu keluar seraya berucap: Aku, aku. (Shahih Muslim No.4011)
8. Haram memandang ke dalam rumah orang lain
• Hadis riwayat Sahal bin Saad As-Saidi ra.:
Bahwa seorang lelaki mengintip pada lubang pintu Rasulullah saw. Ketika itu Rasulullah saw. membawa sisir yang beliau gunakan untuk menggaruk kepala. Pada waktu Rasulullah saw. melihat orang itu, beliau bersabda: Seandainya aku tahu engkau memandangku tentu aku tusukkan sisir ini ke matamu. Rasulullah saw. juga bersabda: Sesungguhnya disyariatkan minta izin itu (memasuki rumah) hanyalah untuk menghindari penglihatan. (Shahih Muslim No.4013)
• Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
Bahwa seseorang melongok dari salah satu bilik Nabi saw. kemudian Nabi saw. beranjak menghampirinya dengan membawa anak panah bermata lebar. Aku seakan-akan melihat Rasulullah saw. mengintai hendak menikamnya. (Shahih Muslim No.4015)
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Dari Nabi saw., beliau bersabda: Barang siapa melongok ke dalam rumah suatu kaum tanpa izin mereka, maka mereka boleh mencungkil matanya. (Shahih Muslim No.4016)
________________________________________

Kitab Barang Temuan

Kitab Barang Temuan


1. Haram memerah susu binatang ternak tanpa izin pemiliknya
• Hadis riwayat Zaid Bin Khalid Al-Juhani, ia berkata:
Seorang lelaki datang kepada Nabi untuk bertanya tentang barang temuan. Rasulullah bersabda: Kenalilah wadah dan talinya, lalu umumkanlah setahun, jika pemiliknya datang, maka berikanlah. Kalau tidak, maka terserah kepadamu. Orang itu bertanya lagi: Bagaimana kalau temuan itu berupa kambing? Rasulullah bersabda: Untukmu atau untuk saudaramu atau untuk serigala (berarti boleh diambil). Orang itu kembali bertanya: Bagaimana jika temuan itu berupa unta? Rasulullah bersabda: Apa pedulimu terhadapnya? Dia (unta itu) sudah membawa wadah air dan sepatunya sendiri (kuat menahan dahaga beberapa hari dan kuat berjalan). Dia dapat datang ke tempat air dan memakan pepohonan sampai ditemukan oleh pemiliknya. (Shahih Muslim No.3247)
• Hadis riwayat Ubay bin Kaab, ia berkata:
Aku pernah menemukan sebuah pundi berisi seratus dinar pada masa Rasulullah. Lalu aku datang membawanya menghadap Rasulullah, beliau bersabda: Umumkanlah selama setahun! Aku pun mengumumkannya. Namun aku tidak menemukan orang yang mengakuinya. Aku datang lagi kepada Rasulullah. Beliau masih saja bersabda: Umumkanlah selama setahun! Aku pun mengumumkannya, tetapi tidak aku dapatkan orang yang mengakuinya. Aku datang kembali kepada Rasulullah, dan beliau tetap bersabda: Umumkanlah selama setahun! Aku mengumumkannya, tetapi tidak aku dapatkan orang yang mengakuinya. Maka bersabdalah Rasulullah: Ingatlah jumlahnya, wadahnya dan tali pengikatnya. Jika nanti datang pemiliknya, berikanlah. Kalau tidak, engkau boleh memanfaatkannya. Aku pun memanfaatkannya. Perawi hadis berkata: Aku bertemu Salamah bin Kuhali di Mekah sesudah itu ia berkata: Aku tidak pasti apakah tiga tahun, ataukah satu tahun. (Shahih Muslim No.3251)
• Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Janganlah seseorang memerah susu binatang ternak orang lain kecuali dengan izinnya. Apakah seorang di antara kamu sekalian senang, bila kamar khususnya didatangi lalu dipecahkan lemarinya kemudian dipindahkan makanannya? Sesungguhnya kantong-kantong susu binatang ternak merekalah yang menyimpan makanan bagi mereka, maka janganlah seorang memerah susu ternak orang lain, kecuali dengan izinnya. (Shahih Muslim No.3254)
2. Menjamu tamu dan sebagainya
• Hadis riwayat Uqbah bin Amir ra., ia berkata:
Kami pernah berkata: Wahai Rasulullah engkau mengutus kami, lalu kami singgah pada suatu kaum, tetapi mereka tidak menyuguhi kami, apakah pendapatmu? Rasulullah saw. bersabda kepada kami: Jika kalian bertamu pada suatu kaum, lalu mereka menyuguhi kalian dengan apa yang pantas untuk tamu, maka terimalah. Kalau mereka tidak melakukannya, maka dari mereka kalian boleh mengambil hak tamu yang layak. (Shahih Muslim No.3257)
3. Anjuran mencampur perbekalan bila sedikit dan saling membantu dalam masalah bekal
• Hadis riwayat Salamah bin Akwa` ra., ia berkata:
Kami keluar bersama Rasulullah saw. dalam suatu peperangan. Lalu kami tertimpa kesulitan hingga kami hendak menyembelih sebagian hewan tunggangan kami. Rasulullah saw. kemudian memerintahkan agar kami mengumpulkan kantong-kantong perbekalan kami lalu kami menggelar tikar kulit hingga terkumpullah perbekalan orang-orang di atas tikar kulit itu. Aku mencoba menerka berapa banyak perbekalan itu, aku mengirakannya sebesar kandang kambing, sedangkan kami berjumlah seribu empat ratus orang. Kemudian kami makan sampai semuanya merasa kenyang. Dan kami masih bisa mengisi kantong-kantong kulit kami. Lalu Nabi saw. bertanya: Apakah ada air wudu? Seseorang datang membawa bejananya yang berisi sedikit air. Rasulullah saw. menuangkan air itu ke dalam mangkuk, kemudian kami sebanyak seribu empat ratus orang dapat berwudu semua. Itu pun dengan mengucurkan air cukup deras. Setelah itu datang delapan orang lalu bertanya: Apakah ada sesuatu untuk bersuci? Rasulullah saw. bersabda: Air wudu telah habis. (Shahih Muslim No.3259)
________________________________________

Kitab Bentuk Kenikmatan Surga Dan Penghuninya

Kitab Bentuk Kenikmatan Surga Dan Penghuninya


1. Di surga terdapat sebatang pohon yang luas bayangannya tidak dapat ditempuh selama seratus tahun berkendaraan
• Hadis riwayat Abu Hurairah, ia berkata:
Dari Nabi, beliau bersabda: Allah berfirman: Aku sediakan untuk hamba-hamba-Ku yang saleh sesuatu yang belum pernah dilihat oleh mata dan tidak pernah didengar oleh telinga serta tidak terbesit dalam hati manusia. Bukti kebenaran itu terdapat dalam Alquran: Seorang pun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu (bermacam-macam nikmat) yang menyenangkan pandangan mata sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan. (Shahih Muslim No.5050)
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Dari Rasulullah saw. bahwa beliau bersabda: Sesungguhnya di dalam surga itu terdapat sebatang pohon di mana seorang pengendara (harus) menempuh luas bayangannya selama seratus tahun. (Shahih Muslim No.5054)
• Hadis riwayat Sahal bin Saad ra.:
Dari Rasulullah saw., beliau bersabda: Sesungguhnya di dalam surga itu terdapat sebatang pohon di mana (jika) seorang pengendara berjalan di bawah bayangannya selama seratus tahun, ia tidak dapat menempuhnya. (Shahih Muslim No.5055)
• Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra.:
Dari Nabi saw., beliau bersabda: Sesungguhnya di dalam surga terdapat sebatang pohon di mana (jika) seseorang menunggang kuda terlatih yang berlarinya selama seratus tahun tidak dapat menempuh luas bayangannya. (Shahih Muslim No.5056)
2. Diturunkannya keridaan Allah kepada penghuni surga, maka dia tidak akan murka kepada mereka selamanya
• Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra.:
Bahwa Nabi saw. bersabda: Sesungguhnya Allah berfirman kepada penghuni surga: Hai penghuni surga! Mereka menjawab: Kami penuhi seruan-Mu wahai Tuhan kami, dan segala kebaikan ada di sisi-Mu. Allah melanjutkan: Apakah kalian sudah merasa puas? Mereka menjawab: Kami telah merasa puas wahai Tuhan kami, karena Engkau telah memberikan kami sesuatu yang tidak Engkau berikan kepada seorang pun dari makhluk-Mu. Allah bertanya lagi: Maukah kalian Aku berikan yang lebih baik lagi dari itu? Mereka menjawab: Wahai Tuhan kami, apa yang lebih baik dari itu? Allah menjawab: Akan Aku limpahkan keridaan-Ku atas kalian sehingga setelah itu Aku tidak akan murka kepada kalian untuk selamanya. (Shahih Muslim No.5057)
3. Penghuni surga saling melihat penghuni ghurfah (tempat yang tinggi di surga) seperti bintang yang terlihat di langit
• Hadis riwayat Sahal bin Saad ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya penghuni surga akan melihat ghurfah (tempat yang tinggi) di surga sebagaimana kalian melihat bintang di langit. (Shahih Muslim No.5058)
4. Rombongan yang pertama kali masuk surga itu seperti bulan purnama, sifat mereka dan pasangan mereka
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Abul Qasim saw. bersabda: Sesungguhnya rombongan yang pertama kali memasuki surga itu bagaikan bulan purnama, kemudian rombongan berikutnya seperti bintang yang terang-benderang di langit. Masing-masing mereka berpasangan dua orang yang sumsum betisnya terlihat dari dalam daging dan di dalam surga tidak ada seorang pun yang tidak berpasangan. (Shahih Muslim No.5062)
5. Sifat kemah-kemah surga dan anggota rumah tangga orang mukmin di dalamnya
• Hadis riwayat Abu Musa Al-Asy`ari ra.:
Dari Nabi saw., beliau bersabda: Sesungguhnya seorang mukmin mempunyai sebuah kemah di dalam surga yang terbuat dari satu mutiara yang berlubang, panjangnya enam puluh mil, dan orang seorang mukmin juga memiliki keluarga di dalamnya yang akan ia kunjungi padahal sebagian mereka tidak pernah melihat sebagian yang lain. (Shahih Muslim No.5070)
6. Kaum yang akan masuk surga, hati mereka seperti hati burung
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Allah menciptakan Adam dalam bentuknya setinggi enam puluh hasta. Setelah menciptakannya, Allah berkata: Pergilah dan ucapkanlah salam kepada kelompok itu, yaitu beberapa malaikat yang sedang duduk, dan dengarkanlah apakah jawaban mereka karena itulah ucapan selamat untukmu dan keturunanmu. Maka Adam pergi menghampiri lalu mengucapkan: "Semoga keselamatan menyertai kalian". Mereka menjawab: "Semoga keselamatan dan rahmat Allah menyertai kalian". Mereka menambahkan "rahmat Allah". Maka setiap orang yang memasuki surga itu seperti bentuk Adam yang tingginya enam puluh hasta. Seluruh makhluk setelah Adam terus berkurang tingginya sampai sekarang. (Shahih Muslim No.5075)
7. Panas dan dalamnya neraka Jahanam serta bagian tubuh yang dibakar api neraka
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Nabi saw. bersabda: Api kalian yang dinyalakan anak-cucu Adam adalah sepertujuh puluh dari panas api Jahanam. Para sahabat berkata: Demi Allah, bila sepanas ini saja sudah cukup wahai Rasulullah saw. Beliau bersabda: Sesungguhnya panas api tersebut masih tersisa sebanyak enam puluh sembilan bagian, panas masing-masing sama dengan api ini. (Shahih Muslim No.5077)
8. Neraka akan dihuni para penindas dan surga akan dihuni orang-orang yang lemah
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Neraka dan surga saling berdebat, lalu neraka berkata: Aku dimasuki oleh orang-orang yang suka menindas dan sombong. Surga berkata: Aku dimasuki oleh orang-orang yang lemah dan miskin. Lalu Allah berfirman kepada neraka: Kamu adalah siksa-Ku, Aku menyiksa denganmu siapa yang Aku kehendaki. (Atau Allah berfirman: Aku menimpakan bencana denganmu kepada orang yang Aku kehendaki). Dan Allah berfirman kepada surga: Kamu adalah rahmat-Ku, Aku limpahkan rahmat berupa kamu kepada siapa yang Aku kehendaki. Dan masing-masing kamu memiliki penghuninya sampai penuh. (Shahih Muslim No.5081)
• Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
Bahwa Nabi saw. bersabda: Neraka Jahanam selalu berkata: Apakah masih ada tambahan? Sehingga Allah Maha Suci lagi Maha Tinggi meletakkan telapak kaki-Nya, lalu Jahanam berkata: Cukup, cukup! Demi keagungan-Mu! Dan sebagiannya dikumpulkan kepada sebagian yang lain. (Shahih Muslim No.5084)
• Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Pada hari kiamat, maut akan didatangkan seperti seekor biri-biri yang berwarna keputih-putihan. (Abu Kuraib dalam periwayatannya menambahkan: Lalu dihentikan di antara surga dan neraka. Kemudian keduanya sepakat tentang isi hadis selanjutnya.) Kemudian diserukan: Wahai ahli surga, apakah kalian mengenal ini? Lalu mereka menjulurkan leher untuk melihat ke arah sang penyeru, kemudian menjawab: Ya, itu adalah maut! Kemudian diserukan lagi: Wahai ahli neraka, apakah kamu sekalian mengenal ini? Lalu mereka menjulurkan leher untuk melihat dan menjawab: Ya, itu adalah maut! Kemudian diperintahkan agar maut (kambing) itu disembelih, lalu diserukan lagi: Wahai ahli surga, keabadian yang tidak akan ada kematian lagi! Wahai ahli neraka, keabadian yang tidak akan ada kematian lagi! Kemudian Rasulullah saw. membacakan ayat: Dan berilah mereka peringatan tentang hari penyesalan, yaitu ketika segala perkara telah diputus dan mereka dalam kelalaian dan mereka tidak pula beriman. Kemudian beliau menunjuk dunia dengan tangan beliau. (Shahih Muslim No.5087)
• Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Allah memasukkan ahli surga ke dalam surga dan ahli neraka ke dalam neraka, kemudian seorang penyeru berdiri di antara mereka dan berseru: Wahai ahli surga, tidak ada kematian. Wahai ahli neraka, tidak ada kematian. Masing-masing kekal abadi di tempatnya. (Shahih Muslim No.5088)
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Gigi geraham atau gigi taring orang kafir itu sebesar gunung Uhud dan kekasaran kulitnya adalah sejauh perjalanan tiga hari. (Shahih Muslim No.5090)
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Rasulullah saw. bersabda: Jarak antara kedua bahu orang kafir di neraka itu sejauh perjalanan tiga hari dengan kendaraan yang cepat. (Shahih Muslim No.5091)
• Hadis riwayat Haritsah bin Wahab ra.:
Bahwa ia mendengar Nabi saw. bersabda: Maukah kalian aku beritahu tentang ahli surga? Para sahabat berkata: Mau. Rasulullah saw. bersabda: Yaitu setiap orang yang lemah dan melemahkan diri, seandainya ia bersumpah demi Allah, pasti akan dilaksanakan. Kemudian beliau bertanya lagi: Inginkah kamu sekalian aku beritahukan tentang ahli neraka? Mereka menjawab: Mau. Beliau bersabda: Yaitu setiap orang yang kejam, bengis dan sombong. (Shahih Muslim No.5092)
• Hadis riwayat Abdullah bin Zam`ah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. pernah berkhutbah lalu menyebut seekor unta (milik Nabi Saleh) dan menyebutkan orang yang menyembelihnya kemudian membaca ayat: Ketika bangkit orang yang paling celaka di antara mereka. Yang bangkit untuk membunuh unta itu adalah seorang yang terhormat di kalangan kaumnya, perusak dan kejam terhadap keluarganya, seperti Abu Zam`ah. Kemudian beliau juga menyebutkan kaum wanita dan memberikan nasihat untuk menghadapi mereka dan bersabda: Untuk apa seorang di antara kalian memukul istrinya. (Shahih Muslim No.5095)
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Aku melihat Amru bin Luhai bin Qamaah bin Khindif, yakni nenek moyang Bani Kaab menarik ususnya di dalam neraka. (Shahih Muslim No.5096)
9. Kehancuran dunia dan manusia kelak akan dikumpulkan di hari kiamat
• Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: Pada hari kiamat manusia akan dikumpulkan dalam keadaan tidak beralas kaki, telanjang dan tidak berkhitan. Aku bertanya: Wahai Rasulullah, kaum wanita dan lelaki semuanya akan saling memandang satu sama lain? Beliau bersabda: Wahai Aisyah, keadaan saat itu lebih menegangkan sehingga mereka tidak akan saling memandang satu sama lain. (Shahih Muslim No.5102)
• Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
Bahwa ia mendengar Nabi saw. berkhutbah dan berkata: Sesungguhnya kalian akan menemui Allah dengan berjalan kaki, tidak beralas kaki, telanjang dan tidak berkhitan. (Shahih Muslim No.5103)
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Dari Nabi saw., beliau bersabda: Manusia akan dikumpulkan dalam tiga kelompok yang penuh harap dan rasa takut dan dua orang di atas satu unta, tiga orang di atas satu unta, empat orang di atas satu unta serta sepuluh orang di atas satu unta. Dan sisa mereka akan dikumpulkan bersama api neraka di mana setiap siang, malam, pagi dan sore hari selalu bersama mereka di mana saja mereka berada. (Shahih Muslim No.5105)
10. Sifat hari kiamat
• Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Dari Nabi saw. tentang ayat: Yaitu hari ketika manusia berdiri menghadap Tuhan semesta, beliau bersabda: Seorang dari mereka berdiri dalam air keringatnya yang mencapai pertengahan kedua telinganya. (Shahih Muslim No.5106)
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Pada hari kiamat nanti air keringat akan mengalir di tanah sepanjang tujuh puluh depa dan akan menggenang setinggi mulut atau setinggi telinga mereka. Tsaur (perawi hadis) meragukan mana yang disebutkan Nabi. (Shahih Muslim No.5107)
11. Orang mati akan diperlihatkan tempatnya kelak di surga atau neraka, kepastian siksa kubur dan permohonan perlindungan dari siksa kubur
• Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya apabila seorang di antara kamu sekalian mati akan diperlihatkan tempatnya setiap pagi dan sore. Jika ia termasuk ahli surga, maka akan diperlihatkan surga, kalau termasuk ahli neraka, maka akan diperlihatkan neraka, lalu dikatakan: Inilah tempatmu nanti bila Allah telah membangkitkanmu di hari kiamat. (Shahih Muslim No.5110)
• Hadis riwayat Abu Ayyub ra., ia berkata:
Rasulullah saw. keluar ketika matahari telah terbenam, kemudian beliau mendengar sebuah suara dan bersabda: (Itu suara) orang Yahudi yang sedang disiksa di dalam kuburnya. (Shahih Muslim No.5114)
• Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
Nabi saw. bersabda: Sesungguhnya seorang hamba jika telah diletakkan di dalam kuburnya dan teman-temannya sudah meninggalkannya, ia akan mendengar suara sandal mereka. Kemudian ia didatangi dua malaikat lalu mendudukkannya dan bertanya: Apa pendapatmu tentang lelaki ini (Muhammad saw.)? Adapun orang mukmin, maka ia akan menjawab: Aku bersaksi bahwa dia adalah seorang hamba Allah dan utusan-Nya. Maka dikatakan kepadanya: Lihatlah tempatmu di neraka, Allah telah menggantinya dengan tempat di surga. Lalu Nabi saw. melanjutkan sabdanya: Maka ia dapat melihat keduanya. (Shahih Muslim No.5115)
• Hadis riwayat Barra' bin Azib ra.:
Dari Nabi saw., beliau membacakan firman Allah: Allah meneguhkan iman orang-orang mukmin dengan ucapan yang teguh. Kemudian beliau bersabda: Ayat ini turun mengenai siksa kubur. Ditanyakan kepada orang mukmin: Siapakah Tuhanmu? Ia menjawab: Tuhanku Allah dan nabiku Muhammad saw. Itulah yang dimaksudkan dengan firman Allah: Allah meneguhkan iman orang-orang mukmin dengan ucapan yang teguh dalam kehidupan dunia dan akhirat. (Shahih Muslim No.5117)
12. Penghitungan amal perbuatan (hisab)
• Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang dihisab pada hari kiamat, maka ia akan disiksa. Aku bertanya: Bukankah Allah berfirman: Maka dia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah. Beliau menjawab: Yang demikian bukanlah hisab, tapi itu hanyalah sekedar berdiri di hadapan Allah karena barang siapa yang diperiksa perhitungan amalnya di hari kiamat, maka ia akan disiksa. (Shahih Muslim No.5122)
13. Perintah berbaik sangka terhadap Allah ketika hampir mati
• Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:
Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: Jika Allah menghendaki siksaan untuk suatu kaum, maka siksaan tersebut akan menimpa orang-orang yang ada di tengah-tengah mereka, kemudian mereka akan dibangkitkan sesuai dengan amalnya. (Shahih Muslim No.5127)
________________________________________

Kitab Bersuci

Kitab Bersuci


1. Kewajiban bersuci ketika salat
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Dari Rasulullah saw. beliau bersabda: Salat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima apabila ia berhadas hingga ia berwudu. (Shahih Muslim No.330)
2. Cara wudu dan kesempurnaannya
• Hadis riwayat Usman bin Affan ra.:
Bahwa Ia (Usman ra.) minta air lalu berwudu. Beliau membasuh kedua telapak tangannya tiga kali lalu berkumur dan mengeluarkan air dari hidung. Kemudian membasuh wajahnya tiga kali, lantas membasuh tangan kanannya sampai siku tiga kali, tangan kirinya juga begitu. Setelah itu mengusap kepalanya, kemudian membasuh kaki kanannya sampai mata kaki tiga kali, begitu juga kaki kirinya. Kemudian berkata: Aku pernah melihat Rasulullah saw. berwudu seperti wuduku ini, lalu beliau bersabda: Barang siapa yang berwudu seperti cara wuduku ini, lalu salat dua rakaat, di mana dalam dua rakaat itu ia tidak berbicara dengan hatinya sendiri, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni. (Shahih Muslim No.331)
3. Keutamaan wudu dan salat sunat wudu
• Hadis riwayat Usman ra.:
Dari Abu Anas bahwa Usman ra. berwudu di kedai dan berkata: Maukah aku tunjukkan cara wudu Rasulullah saw.? Kemudian ia berwudu tiga kali tiga kali. (Shahih Muslim No.337)
4. Wudu Nabi saw.
• Hadis riwayat Abdullah bin Zaid bin Ashim Al-Anshari ra.:
Dia pernah diminta berwudu seperti wudu Rasulullah saw., Lalu ia minta air sebejana, kemudian menuangkannya pada kedua tangannya dan membasuhnya tiga kali. Setelah itu ia masukkan tangannya lalu mengeluarkannya, berkumur dan menghirup air ke hidung dari satu telapak tangan. Ia mengerjakannya tiga kali. Sesudah itu ia memasukkan tangannya lalu mengeluarkannya, kemudian membasuh wajahnya tiga kali. Setelah itu memasukkan tangannya lalu mengeluarkannya, kemudian membasuh kedua tangannya sampai siku masing-masing dua kali. Lalu memasukkan tangan lalu mengeluarkannya, kemudian mengusap kepala. Ia mengusapkan kedua tangannya ke depan lalu ke belakang. Setelah itu membasuh kedua kakinya sampai mata kaki, dan berkata: Demikianlah wudu Rasulullah saw.. (Shahih Muslim No.346)
5. Hitungan ganjil dalam hal menghirup air ke hidung dan beristinja dengan batu
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Nabi saw. bersabda: Apabila salah seorang di antara engkau beristinja dengan batu, hendaklah beristinja dengan hitungan ganjil dan apabila berwudu lalu memasukkan air ke hidung, hendaklah mengeluarkannya. (Shahih Muslim No.348)
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Nabi saw. bersabda: Apabila salah seorang di antara engkau bangun tidur, hendaklah mengeluarkan air dari hidungnya (istintsar) tiga kali, karena setan itu menginap di batang hidungnya. (Shahih Muslim No.351)
6. Wajib membasuh kedua kaki dengan sempurna
• Hadis riwayat Abdullah bin Umru ra., ia berkata:
Bersama Rasulullah saw. kami kembali dari Mekah menuju Madinah. Ketika kami berada pada sebuah oase di tengah jalan, beberapa orang tergesa-gesa menunaikan salat Asar. Mereka berwudu dengan tergesa-gesa. Lalu kami dekati mereka, tampak tumit mereka tidak terkena air, maka Rasulullah saw. bersabda: Siksa neraka bagi (pemilik) tumit itu. Sempurnakanlah wudu kalian. (Shahih Muslim No.354)
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Nabi saw. melihat seorang lelaki tidak membasuh kedua tumitnya, beliau bersabda: Siksa neraka, bagi para pemilik tumit. (Shahih Muslim No.356)
7. Sunat memperluas basuhan dari yang wajib, seperti membasuh muka lebih luas, tangan, kaki
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Kalian adalah orang-orang yang memiliki cahaya muka, cahaya tangan dan cahaya kaki pada hari kiamat, karena penyempurnaan wudu. Maka barang siapa di antara kalian yang mampu, hendaklah ia memanjangkan cahaya putih tersebut. (Shahih Muslim No.362)
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. menziarahi kuburan. Beliau berdoa: "Semoga keselamatan tetap dilimpahkan kepadamu, hai kaum yang mukmin dan kami, insya Allah akan menyusulmu". Aku senang apabila aku dapat bertemu dengan saudara-saudaraku. Para sahabat bertanya: Bukankah kami saudara-saudaramu, wahai Rasulullah? Beliau menjawab: Engkau adalah sahabat-sahabatku, sedang saudaraku adalah orang-orang yang belum datang setelahku. Mereka bertanya lagi: Bagaimana engkau dapat mengenal umatmu yang belum datang di masa ini? Beliau bersabda: Tahukah engkau, seandainya ada seorang lelaki memiliki kuda yang bersinar muka, kaki dan tangannya kemudian kuda itu berada di antara kuda-kuda hitam legam, dapatkah ia mengenali kudanya? Mereka menjawab: Tentu saja dapat, wahai Rasulullah. Beliau bersabda: Sesungguhnya umatku akan datang dengan wajah, kaki dan tangan yang bersinar, bekas wudu. Aku mendahului mereka datang ke telaga. Ingat! Beberapa orang akan dihalang-halangi mendatangi telagaku, sebagaimana unta hilang yang dihalang-halangi. Aku berseru kepada mereka: Kemarilah! Lalu dikatakan: Sesungguhnya mereka telah mengganti (ajaranmu) sesudahmu. Aku berkata: Semoga Allah menjauhkan mereka. (Shahih Muslim No.367)
8. Siwak
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Dari Nabi saw., beliau bersabda: Seandainya aku tidak khawatir akan memberatkan orang-orang beriman (dalam hadis riwayat Zuhair, umatku), niscaya aku perintahkan mereka bersiwak setiap kali akan salat. (Shahih Muslim No.370)
• Hadis riwayat Abu Musa ra., ia berkata:
Aku mendatangi Nabi saw. sementara ujung siwak berada di mulut beliau. (Shahih Muslim No.373)
• Hadis riwayat Hudzaifah ra., ia berkata:
Apabila Rasulullah saw. bangun untuk melakukan salat tahajjud, beliau menggosok giginya dengan siwak. (Shahih Muslim No.374)
9. Karakter fitrah alami
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Dari Nabi saw., beliau bersabda: Fitrah itu ada lima, atau ada lima perkara yang termasuk fitrah; berkhitan; mencukur rambut kemaluan; memotong kuku; mencabut bulu ketiak dan menggunting kumis. (Shahih Muslim No.377)
• Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Dari Nabi saw., beliau bersabda: Potonglah kumis dan panjangkanlah jenggot. (Shahih Muslim No.380)
10. Cebok dan adab buang air
• Dari Abu Ayyub Al-Anshari ra.:
Bahwa Nabi saw. bersabda: Apabila engkau ke WC, janganlah menghadap kiblat atau membelakanginya ketika kencing atau buang air besar, tetapi menghadaplah ke timur atau ke barat. (Shahih Muslim No.388)
• Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra. bahwa ia berkata:
Banyak orang berkata: Apabila engkau duduk buang hajatmu, janganlah menghadap kiblat atau Baitulmakdis. Abdullah berkata: Aku pernah naik ke loteng rumah, aku melihat Rasulullah saw. duduk berjongkok buang hajat di atas dua buah batu dengan menghadap ke Baitulmakdis. (Shahih Muslim No.390)
11. Larangan beristinja dengan tangan kanan
• Hadis riwayat Abdullah bin Abu Qatadah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Janganlah seorang di antara kalian memegang kemaluannya dengan tangan kanan saat kencing. Jangan beristinja dengan tangan kanan. Dan janganlah bernafas dalam wadah (minuman). (Shahih Muslim No.392)
12. Menggunakan tangan kanan dalam bersuci atau lainnya
• Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. suka memulai dengan yang kanan saat bersuci, menyisir rambut dan memakai sandal. (Shahih Muslim No.395)
13. Beristinja dengan air dari buang hajat
• Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
Bahwa Rasulullah saw. pernah memasuki kebun, diikuti seorang anak muda yang membawa kendi, ia paling muda di antara kami, lalu anak muda itu meletakkan kendinya dekat pohon bidara. Setelah Rasulullah saw. menyelesaikan hajat beliau menemui kami lagi. Tadi beliau beristinja dengan air. (Shahih Muslim No.398)
14. Mengusap sepasang khuf (sepatu kulit)
• Hadis riwayat Jarir bin Abdullah ra.:
Dari Hammam, ia berkata: Jarir pernah buang air kecil, kemudian berwudu dan mengusap sepasang khufnya. Lalu ia ditanya: Engkau melakukan hal itu? Dia menjawab: Ya, aku pernah melihat Rasulullah saw. buang air kecil, kemudian berwudu dan mengusap sepasang khuf beliau. (Shahih Muslim No.401)
• Hadis riwayat Hudzaifah ra., ia berkata:
Aku pernah bersama Nabi saw. tiba di suatu tempat pembuangan sampah milik suatu kaum. Beliau kencing dengan berdiri, lalu aku menjauh. Beliau bersabda: Mendekatlah, maka aku mendekat sampai berdiri di dekat tumit beliau. Kemudian beliau berwudu dan mengusap sepasang khuf beliau. (Shahih Muslim No.402)
• Hadis riwayat Mughirah bin Syu`bah ra.:
Dari Rasulullah saw. bahwa beliau keluar untuk buang hajat dan Mughirah mengikutinya dengan membawa sekantung air. Setelah Nabi selesai ia menuangkan airnya. Beliau berwudu dan mengusap kedua khuf beliau. (Shahih Muslim No.404)
15. Orang yang akan wudu makruh mencelupkan tangannya yang diragukan kenajisannya ke dalam wadah (air) sebelum dibasuh tiga kali
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Nabi saw. pernah bersabda: Apabila salah seorang di antara engkau bangun tidur, janganlah mencelupkan tangannya ke dalam bejana air sebelum membasuhnya tiga kali, karena ia tidak tahu dimanakah tangannya menginap. (Shahih Muslim No.416)
16. Hukum jilatan anjing
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Apabila anjing minum (dengan ujung lidahnya) dalam wadah milik salah seorang di antara kalian, hendaklah ia membuang airnya kemudian membasuh wadah itu tujuh kali. (Shahih Muslim No.418)
17. Larangan kencing pada air tergenang
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Dari Nabi saw., beliau bersabda: Janganlah salah seorang di antara kalian kencing dalam air yang diam tergenang lalu mandi dengan air tersebut. (Shahih Muslim No.424)
18. Wajib membasuh air kencing dan najis-najis lain yang ada di mesjid dan bahwa tanah dapat disucikan dengan air tanpa harus menggalinya
• Hadis riwayat Anas ra.:
Bahwa seorang badui kencing di mesjid, lalu sebagian sahabat menghampirinya. Rasulullah saw. bersabda: Biarkan, jangan engkau hentikan. Anas berkata: Ketika orang itu telah selesai, Nabi saw. meminta seember air, lalu menyiramkannya pada tempat kencing itu. (Shahih Muslim No.427)
19. Hukum air kencing bayi yang masih menyusu dan cara membasuhnya
• Hadis riwayat Aisyah istri Nabi ra.:
Bahwa Nabi saw. pernah didatangi orang-orang yang membawa beberapa bayi, kemudian beliau mendoakan dan menyuapi mereka. Lalu seorang anak kencing dan mengenai beliau. Lantas beliau meminta air dan menuangkannya pada air kencing tadi dan tidak mencucinya. (Shahih Muslim No.430)
• Hadis riwayat Ummu Qais binti Mihshan ra.:
Bahwa ia datang kepada Rasulullah saw. dengan membawa putranya yang belum pernah makan makanan, kemudian meletakkannya di pangkuan beliau, lalu bayi tersebut kencing. Beliau hanya menyiramnya dengan air. (Shahih Muslim No.432)
20. Hukum mani (sperma)
• Hadis riwayat Aisyah ra.:
Dari Alqamah bahwa seseorang datang kepada Aisyah, kemudian Aisyah berkata: Seandainya engkau melihat mani, maka engkau cukup mencuci tempatnya saja, kalau engkau tidak melihatnya, engkau siram air di sekitarnya. Aku pernah mengerik mani pada pakaian Rasulullah saw. dengan sekali kerik, kemudian beliau memakainya untuk salat. (Shahih Muslim No.434)
21. Najisnya darah dan cara membasuhnya
• Hadis riwayat Asma ra., ia berkata:
Seorang wanita datang kepada Nabi saw., ia berkata: Salah seorang di antara kami, pakaiannya terkena darah haid. Apa yang harus dilakukannya? Beliau bersabda: Mengerik darah itu, lalu menggosoknya dengan air, kemudian dibasuh. Setelah itu ia boleh salat dengan pakaian tersebut. (Shahih Muslim No.438)
22. Dalil najisnya air kencing dan kewajiban membersihkannya
• Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
Rasulullah saw. pernah melewati dua buah kuburan, lalu beliau bersabda: Ingat, sesungguhnya dua mayit ini sedang disiksa, namun bukan karena dosa besar. Yang satu disiksa karena ia dahulu suka mengadu domba, sedang yang lainnya disiksa karena tidak membersihkan dirinya dari air kencingnya. Kemudian beliau meminta pelepah daun kurma dan dipotongnya menjadi dua. Setelah itu beliau menancapkan salah satunya pada sebuah kuburan dan yang satunya lagi pada kuburan yang lain seraya bersabda: Semoga pelepah itu dapat meringankan siksanya, selama belum kering. (Shahih Muslim No.439)

Kitab Cobaan Dan Tanda-Tanda Hari Kiamat

Kitab Cobaan Dan Tanda-Tanda Hari Kiamat


1. Hampir tibanya fitnah dan terbukanya dinding Yakjuj dan Makjuj
• Hadis riwayat Zainab binti Jahsy ra.:
Bahwa Nabi saw. bangun dari tidurnya sambil bersabda: Laa ilaaha illallaah, celakalah orang-orang Arab karena suatu bencana akan terjadi, yaitu hari ini dinding (bendungan) Yakjuj dan Makjuj telah terbuka sebesar ini. Dan Sufyan (perawi hadis ini) melingkarkan jarinya membentuk angka sepuluh (membuat lingkaran dengan jari telunjuk dan ibu jari). Aku (Zainab binti Jahsy) bertanya: Wahai Rasulullah, apakah kita semua akan binasa padahal di antara kita banyak terdapat orang-orang saleh? Beliau menjawab: Ya, jika banyak terjadi kemaksiatan. (Shahih Muslim No.5128)
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Dari Nabi saw., beliau bersabda: Hari ini dinding Yakjuj dan Makjuj telah terbuka sebesar ini. Wuhaib (perawi hadis) melingkarkan jarinya membentuk angka sembilan puluh (menekuk jari telunjuk sampai ke pangkal ibu jari). (Shahih Muslim No.5130)
2. Pembenaman tentara yang menyerbu Kakbah
• Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bergerak-gerak di dalam tidurnya, maka kami bertanya: Wahai Rasulullah, ketika engkau tidur, engkau melakukan sesuatu yang belum pernah engkau lakukan? Beliau menjawab: Mengherankan! Ada sekelompok manusia dari umatku yang datang menuju Baitullah karena seorang lelaki Quraisy yang berlindung di Baitullah, sehingga ketika mereka telah tiba di suatu padang sahara mereka dibenamkan. Kami bertanya: Wahai Rasulullah, di jalan itu banyak berkumpul manusia? Beliau menjawab: Benar! Di antara mereka terdapat orang yang pintar, orang yang terpaksa dan ada juga orang yang dalam perjalanan mereka seluruhnya binasa dalam satu waktu lalu mereka akan dibangkitkan oleh Allah di tempat yang berbeda-beda sesuai dengan niat mereka. (Shahih Muslim No.5134)
3. Turunnya fitnah bagaikan turunnya air hujan
• Hadis riwayat Usamah ra.:
Bahwa Nabi saw. menaiki salah satu bangunan tinggi di Madinah, kemudian beliau bersabda: Apakah kalian melihat apa yang aku lihat? Sesungguhnya aku melihat tempat-tempat terjadinya fitnah di antara rumah-rumahmu bagaikan tempat turunnya air hujan. (Shahih Muslim No.5135)
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Akan terjadi fitnah di mana orang yang duduk (menghindar dari fitnah itu) lebih baik daripada yang berdiri dan orang yang berdiri lebih baik daripada yang berjalan dan orang yang berjalan lebih baik daripada yang berlari (yang terlibat dalam fitnah). Orang yang mendekatinya akan dibinasakan. Barang siapa yang mendapatkan tempat berlindung darinya, hendaklah ia berlindung. (Shahih Muslim No.5136)
4. Jika dua orang muslim bertarung, masing-masing menghunus pedang
• Hadis riwayat Abu Bakrah ra., ia berkata:
Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: Apabila dua orang muslim saling bertarung dengan menghunus pedang mereka, maka pembunuh dan yang terbunuh, keduanya akan masuk neraka. Aku (Abu Bakrah) bertanya atau beliau ditanya: Wahai Rasulullah, kalau yang membunuh itu sudah jelas berdosa, tetapi bagaimana dengan yang terbunuh? Beliau menjawab: Karena sesungguhnya ia juga ingin membunuh saudaranya. (Shahih Muslim No.5139)
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Hari kiamat tidak akan terjadi kecuali setelah dua golongan besar saling berperang sehingga pecahlah peperangan hebat antara keduanya padahal dakwah mereka adalah satu. (Shahih Muslim No.5142)
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Tidak akan terjadi hari kiamat kecuali setelah banyak peristiwa haraj. Mereka bertanya: Wahai Rasulullah, apakah haraj itu? Beliau menjawab: Pembunuhan, pembunuhan. (Shahih Muslim No.5143)
5. Pemberitahuan Nabi saw. tentang apa yang akan terjadi hingga hari kiamat
• Hadis riwayat Hudzaifah bin Yaman ra.:
Hudzaifah bin Yaman berkata: Demi Allah, aku adalah orang yang paling mengetahui setiap fitnah yang akan terjadi dari sejak zamanku sekarang sampai hari kiamat, karena Rasulullah saw. pernah membisikkan kepadaku sesuatu tentang hal itu yang tidak pernah dibicarakan kepada orang selainku. Tetapi Rasulullah saw. pernah bersabda ketika beliau bicara dalam suatu majelis yang aku hadiri tentang fitnah. Kemudian Rasulullah saw. bersabda sambil menyebutkan satu-persatu fitnah-fitnah itu di antaranya adalah tiga fitnah yang hampir tidak meninggalkan sesuatu apa pun, di antaranya juga ada fitnah yang seperti hembusan angin musim panas, ada yang kecil dan ada yang besar. (Shahih Muslim No.5146)
6. Hari kiamat tidak akan terjadi sebelum sungai Euphrat menyingkap gunung emas
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Hari kiamat tidak akan terjadi sebelum sungai Euphrat menyingkap gunung emas, sehingga manusia saling membunuh (berperang) untuk mendapatkannya. Lalu terbunuhlah dari setiap seratus orang sebanyak sembilan puluh sembilan dan setiap orang dari mereka berkata: Semoga akulah orang yang selamat. (Shahih Muslim No.5152)
7. Kiamat tidak akan terjadi sebelum api muncul dari tanah Hijaz
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Kiamat tidak akan terjadi sebelum api muncul dari tanah Hijaz yang dapat menerangi leher-leher unta di Basrah. (Shahih Muslim No.5164)
8. Fitnah itu akan terjadi di tempat terbitnya matahari, tempat dua tanduk setan muncul
• Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa ia mendengar Rasulullah saw. bersabda sambil menghadap ke arah timur: Ketahuilah, sesungguhnya fitnah akan terjadi di sana! Ketahuilah, sesungguhnya fitnah akan terjadi di sana. Yaitu tempat muncul tanduk setan. (Shahih Muslim No.5167)
9. Kiamat tidak akan terjadi sebelum suku Daus menyembah Dzul Khalashah
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Kiamat tidak akan terjadi sebelum pinggul-pinggul kaum wanita suku Daus bergoyang di sekeliling Dzul Khalashah, yaitu sebuah berhala yang disembah suku Daus di Tabalah pada zaman jahiliah. (Tabalah adalah nama daerah di Yaman). (Shahih Muslim No.5173)
10. Kiamat tidak akan terjadi sebelum seseorang melewati kuburan orang lain, lalu ia berharap dapat menggantikan tempat si mayit karena beratnya cobaan dunia
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Kiamat tidak akan terjadi sebelum seseorang melewati kuburan orang lain lalu berkata: Alangkah senangnya bila aku menempati tempatnya!. (Shahih Muslim No.5175)
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Kiamat tidak akan terjadi sebelum seorang lelaki muncul dari Qahthan menggiring manusia dengan tongkatnya. (Shahih Muslim No.5182)
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Kiamat tidak akan terjadi sebelum kalian memerangi suatu kaum yang wajahnya seperti perisai dan kiamat tidak akan tiba sebelum kalian memerangi suatu kaum yang sandalnya terbuat dari bulu. (Shahih Muslim No.5184)
• Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Dari Nabi saw. bersabda: Kamu sekalian pasti akan memerangi orang-orang Yahudi, lalu kamu akan membunuh mereka, sehingga batu berkata: Hai muslim, ini orang Yahudi, kemari dan bunuhlah dia!. (Shahih Muslim No.5200)
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Kiamat tidak akan terjadi sebelum kaum muslimin memerangi orang-orang Yahudi, lalu kaum muslimin dapat mengalahkan (membunuh) mereka, sampai-sampai seorang Yahudi bersembunyi di balik batu dan pohon lalu batu dan pohon itu berseru: Hai orang muslim, hai hamba Allah, ini seorang Yahudi di belakangku, kemari dan bunuhlah dia! Kecuali pohon gharqad (sejenis pohon cemara atau pohon berduri), karena pohon itu adalah pohon orang Yahudi. (Shahih Muslim No.5203)
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Dari Nabi saw., beliau bersabda: Kiamat tidak akan terjadi sebelum dibangkitkan dajjal-dajjal pendusta yang berjumlah sekitar tiga puluh, semuanya mengaku bahwa ia adalah utusan Allah. (Shahih Muslim No.5205)
11. Tentang Ibnu Shayyad
• Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra., ia berkata:
Aku menemani Ibnu Shaid pergi ke Mekah, ia berkata kepadaku: Aku telah bertemu dengan beberapa orang yang menganggap bahwa aku adalah seorang Dajjal. Apakah kamu pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya Dajjal itu tidak mempunyai anak. Aku jawab: Ya! Ia berkata lagi: Dan aku telah mempunyai anak. Bukankah kamu telah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Dajjal itu tidak akan memasuki Madinah dan Mekah. Aku menjawab: Ya! Ia berkata lagi: Dan aku telah dilahirkan di Madinah dan sekarang aku sedang menuju ke Mekah. Kemudian di akhir pertanyaannya dia berkata kepadaku: Demi Allah, sesungguhnya aku tahu waktu kelahirannya, tempatnya dan di mana dia. Ia berkata: Ia telah mengaburkanku tentang perkara itu. (Shahih Muslim No.5209)
• Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra.:
Dari Muhammad Al-Munkadir ia berkata: Aku melihat Jabir bin Abdullah bersumpah demi Allah bahwa Ibnu Shaid adalah seorang Dajjal, maka aku bertanya: Kenapa kamu bersumpah demi Allah? Dia menjawab: Aku mendengar Umar bersumpah tentang hal itu di hadapan Nabi saw. dan beliau tidak mengingkarinya. (Shahih Muslim No.5214)
• Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
Bahwa Umar bin Khathab pergi bersama Rasulullah saw. dalam suatu rombongan menuju tempat Ibnu Shayyad dan menjumpainya sedang bermain dengan anak-anak kecil di dekat gedung Bani Maghalah, sedangkan pada waktu itu Ibnu Shayyad sudah mendekati usia balig. Ia tidak merasa kalau ada Nabi saw. sehingga beliau menepuk punggungnya lalu Nabi berkata kepada Ibnu Shayyad: Apakah kamu bersaksi bahwa aku ini utusan Allah? Ibnu Shayyad memandang beliau lalu berkata: Aku bersaksi bahwa engkau adalah utusan orang-orang yang buta huruf. Lalu Ibnu Shayyad balik bertanya kepada Rasulullah saw.: Apakah engkau bersaksi bahwa aku utusan Allah? Beliau menolaknya dan bersabda: Aku beriman kepada Allah dan para rasul-Nya. Kemudian Rasulullah berkata kepadanya: Apa yang kamu lihat? Ibnu Shayyad berkata: Aku didatangi orang yang jujur dan pendusta. Maka Rasulullah saw. bersabda: Perkara ini telah menjadi kabur bagimu. Lalu Rasulullah melanjutkan: Aku menyembunyikan sesuatu untukmu. Ibnu Shayyad berkata: Asap. Beliau bersabda: Pergilah kau orang yang hina! Kamu tidak akan melewati derajatmu! Umar bin Khathab berkata: Wahai Rasulullah, izinkan aku memenggal lehernya! Beliau bersabda: Kalau dia Dajjal, dia tidak akan dapat dikalahkan, kalau bukan maka tidak ada baiknya kamu membunuh dia. Salim bin Abdullah berkata: Aku mendengar Abdullah bin Umar berkata: Sesudah demikian, Rasulullah dan Ubay bin Kaab Al-Anshari pergi menuju ke kebun korma di mana terdapat Ibnu Shayyad. Setelah masuk ke kebun beliau segera berlindung di balik batang pohon korma mencari kelengahan untuk mendengarkan sesuatu yang dikatakan Ibnu Shayyad sebelum Ibnu Shayyad melihat beliau. Maka Rasulullah saw. dapat melihat ia sedang berbaring di atas tikar kasar sambil mengeluarkan suara yang tidak dapat dipahami. Tiba-tiba ibu Ibnu Shayyad melihat Rasulullah saw. yang sedang bersembunyi di balik batang pohon korma lalu menyapa Ibnu Shayyad: Hai Shaaf, (nama panggilan Ibnu Shayyad), ini ada Muhammad! Lalu bangunlah Ibnu Shayyad. Kemudian Rasulullah saw. bersabda: Seandainya ibunya membiarkannya, maka akan jelaslah perkara dia. Diceritakan oleh Salim, bahwa Abdullah bin Umar berkata: Maka Rasulullah saw. berdiri di tengah-tengah orang banyak lalu memuji Allah dengan apa yang layak bagi-Nya kemudian menyebut Dajjal seraya bersabda: Sungguh aku peringatkan kamu darinya dan tiada seorang nabi pun kecuali pasti memperingatkan kaumnya dari Dajjal tersebut. Nabi Nuh as. telah memperingatkan kaumnya, tetapi aku terangkan kepadamu sesuatu yang belum pernah diterangkan nabi-nabi kepada kaumnya. Ketahuilah, Dajjal itu buta sebelah matanya, sedangkan Allah Maha Suci lagi Maha Luhur tidak buta. (Shahih Muslim No.5215)
12. Dajjal dan sifat-sifatnya
• Hadis riwayat Anas bin Malik ra. ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Tidak seorang nabi kecuali ia telah memperingatkan kaumnya terhadap sang pendusta yang buta sebelah mata. Ketahuilah bahwa Dajjal itu buta sebelah matanya sedangkan Tuhanmu tidak buta sebelah mata dan di antara kedua matanya tertulis "kaaf", "faa", "raa". (Shahih Muslim No.5219)
• Hadis riwayat Hudzaifah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Dajjal itu buta mata kirinya, berambut lebat, ia membawa surga dan neraka, nerakanya adalah surga dan surganya adalah neraka. (Shahih Muslim No.5222)
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Inginkah kamu sekalian aku beritahukan tentang Dajjal, suatu keterangan yang belum pernah diceritakan seorang nabi kepada kaumnya? Sesungguhnya ia buta sebelah mata, ia datang dengan membawa sesuatu seperti surga dan neraka. Maka apa yang dikatakannya surga adalah neraka dan aku telah memperingatkan kalian terhadapnya sebagaimana Nabi Nuh telah memperingatkan kaumnya. (Shahih Muslim No.5227)
13. Ciri-ciri Dajjal, ia tidak dapat memasuki Madinah, ia mematikan dan menghidupkan seorang beriman
• Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra., ia berkata:
Suatu hari Rasulullah saw. pernah bercerita kepada kami suatu cerita panjang tentang Dajjal. Di antara yang beliau ceritakan kepada kami adalah: Ia akan datang tetapi ia diharamkan memasuki jalan-jalan Madinah, kemudian ia tiba di tanah lapang tandus yang berada di dekat Madinah. Lalu pada hari itu keluarlah seorang lelaki yang terbaik di antara manusia atau termasuk manusia terbaik menemuinya dan berkata: Aku bersaksi bahwa kamu adalah Dajjal yang telah diceritakan Rasulullah saw. kepada kami. Dajjal berkata: Bagaimana pendapat kalian jika aku membunuh orang ini lalu menghidupkannya lagi, apakah kamu masih meragukan perihalku? Mereka berkata: Tidak! Maka Dajjal membunuhnya lalu menghidupkannya kembali. Ketika telah dihidupkan, lelaki itu berkata: Demi Allah, aku sekarang lebih yakin tentang dirimu dari sebelumnya. Maka Dajjal itu hendak membunuhnya kembali, namun ia tidak kuasa melakukannya. (Shahih Muslim No.5229)
14. Dajjal adalah perkara kecil bagi Allah
• Hadis riwayat Mughirah bin Syu`bah ra., ia berkata:
Tidak ada seorang yang bertanya kepada Nabi saw. tentang Dajjal lebih banyak dari apa yang aku tanyakan. Beliau bersabda: Kenapa kamu bersusah-payah menanyakan hal itu? Sesungguhnya ia tidak akan membahayakan kamu. Aku bertanya: Wahai Rasulullah, mereka mengatakan bahwa Dajjal itu membawa makanan dan sungai? Beliau menjawab: Perkaranya lebih ringan di hadapan Allah dari itu. (Shahih Muslim No.5231)
15. Kisah mata-mata Dajjal
• Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada satu negeri yang tidak dimasuki Dajjal, kecuali Mekah dan Madinah, dan tidak ada satu jalan di Madinah, kecuali terdapat malaikat yang berbaris menjaganya. Maka Dajjal singgah di daerah rawa, kemudian Madinah bergoncang tiga kali goncangan, sehingga seluruh orang kafir dan munafik keluar dari sana menuju ke tempat Dajjal. (Shahih Muslim No.5236)
16. Dekatnya waktu kiamat
• Hadis riwayat Sahal bin Saad ra., ia berkata:
Aku mendengar Nabi saw. bersabda sambil memberikan isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah: Waktu aku diutus (menjadi rasul) dan waktu hari kiamat adalah seperti ini (mengisyaratkan dekatnya waktu kiamat). (Shahih Muslim No.5244)
• Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Waktu aku diutus (menjadi rasul) dan waktu hari kiamat adalah seperti jarak antara kedua jari ini. (Shahih Muslim No.5245)
• Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Apabila orang-orang Arab badui datang menghadap Nabi saw. mereka bertanya: Kapankah kiamat akan tiba? Lalu beliau memandang kepada orang yang paling muda di antara mereka dan bersabda: Seandainya dia hidup, sebelum dia menjadi tua renta, maka kiamat akan terjadi. (Shahih Muslim No.5248)
• Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
Bahwa seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah saw.: Kapankah kiamat akan tiba? Di sebelahnya terdapat seorang pemuda Ansar yang masih belia bernama Muhammad, maka Rasulullah saw. bersabda: Ketika pemuda ini hidup lama, maka sebelum ia mencapai usia tua renta kiamat sudah tiba. (Shahih Muslim No.5249)
17. Jarak waktu antara dua tiupan sangkakala
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Jarak waktu antara dua tiupan sangkakala itu adalah empat puluh. Mereka bertanya: Wahai Abu Hurairah, apakah empat puluh hari? Ia menjawab: Aku tidak dapat menyebutkan. Mereka bertanya lagi: Empat puluh bulan? Ia menjawab: Aku tidak dapat menyebutkan. Mereka bertanya lagi: Empat puluh tahun? Ia menjawab: Aku tidak dapat menyebutkan. Kemudian Rasulullah saw. bersabda lagi: Lalu Allah menurunkan hujan, sehingga mayat-mayat tumbuh (bangkit) seperti tumbuhnya tanaman sayuran. Tidak ada satu bagian tubuh manusia kecuali semua telah hancur selain satu tulang, yaitu tulang ekornya dan dari tulang itulah jasad manusia akan disusun kembali pada hari kiamat. (Shahih Muslim No.5253)
________________________________________

Kitab Faraid

Kitab Faraid


1. Serahkanlah jatah warisan yang telah ditentukan itu kepada pemiliknya. Adapun sisanya, maka bagi pewaris laki yang paling dekat nasabnya
• Hadis riwayat Usamah bin Zaid ra.:
Bahwa Nabi saw. bersabda: Orang muslim tidak dapat mewarisi orang kafir dan orang kafir tidak dapat mewarisi orang muslim. (Shahih Muslim No.3027)
• Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Berikanlah jatah warisan yang telah ditentukan itu kepada pemiliknya. Adapun sisanya, maka bagi pewaris laki yang paling dekat nasabnya. (Shahih Muslim No.3028)
2. Pembagian harta warisan kalalah (mayit yang tidak meninggalkan ayah dan anak)
• Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:
Aku sakit, lalu Rasulullah saw. dan Abu Bakar datang menjengukku dengan berjalan kaki. Kemudian aku pingsan, maka beliau berwudu lalu menuangkan (memercikkan) air wudunya kepadaku sehingga aku pun siuman. Kemudian aku bertanya: Wahai Rasulullah, bagaimana aku membagikan harta warisanku? Beliau tidak menjawab apa pun hingga turunlah ayat pewarisan yang berbunyi: Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah: Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah. (Shahih Muslim No.3031)
3. Ayat yang terakhir diturunkan adalah ayat kalalah
• Hadis riwayat Barra` ra., ia berkata:
Ayat Alquran yang terakhir diturunkan adalah: Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah: Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah. (Shahih Muslim No.3036)
4. Orang mati yang meninggalkan harta, maka hartanya untuk ahli warisnya
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. pernah didatangkan seorang mayit lelaki yang menanggung utang lalu beliau bertanya apakah ia meninggalkan harta untuk melunasi utangnya? Kalau beliau diberitahu bahwa mayit tersebut meninggalkan sesuatu untuk melunasi utangnya, maka beliau menyalatkannya. Dan jika tidak, beliau bersabda: Salatkanlah temanmu itu! Ketika Allah memberikan kemenangan kepadanya berupa penaklukan beberapa negeri, beliau bersabda: Aku lebih berhak atas orang-orang mukmin daripada diri mereka sendiri. Maka barang siapa meninggal sedang ia mempunyai utang, maka akulah yang melunasinya. Barang siapa meninggalkan harta, maka harta itu untuk ahli warisnya. (Shahih Muslim No.3040)

Kitab Gerhana

Kitab Gerhana


1. Salat gerhana
• Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Pada masa Rasulullah saw. pernah terjadi gerhana matahari. Saat itu Rasulullah saw. melakukan salat gerhana, beliau berdiri sangat lama dan rukuk juga sangat lama, lalu mengangkat kepala dan berdiri lama, tapi tidak seperti lamanya berdiri pertama. Kemudian beliau rukuk lama, tapi tidak seperti lamanya rukuk pertama. Selanjutnya beliau sujud. Kemudian berdiri lama, namun tidak seperti lamanya berdiri pertama, rukuk cukup lama, namun tidak selama rukuk pertama, mengangkat kepala, lalu berdiri lama, tapi tidak seperti lamanya berdiri pertama, rukuk cukup lama, tapi tidak seperti lamanya rukuk pertama, lalu sujud dan selesai. Ketika salat usai matahari sudah nampak sempurna kembali. Beliau berkhutbah di hadapan kaum muslimin, memuji Allah dan menyanjung-Nya, dan bersabda: Sesungguhnya matahari dan rembulan itu termasuk tanda-tanda kebesaran Allah. Keduanya terjadi gerhana bukan karena kematian atau kelahiran seseorang. Oleh sebab itu, jika kalian melihat keduanya gerhana, maka bertakbirlah, berdoalah kepada Allah, kerjakanlah salat dan bersedekahlah! Hai umat Muhammad, tidak seorang pun lebih cemburu daripada Allah, bila hambanya, lelaki maupun perempuan, berbuat zina. Hai umat Muhammad, demi Allah, seandainya kalian tahu apa yang kuketahui, tentu kalian banyak menangis dan sedikit tertawa. Ingatlah! Bukankah aku telah menyampaikan. (Shahih Muslim No.1499)
• Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
Dari Nabi saw. bahwa beliau melaksanakan salat gerhana dua rakaat dengan empat kali rukuk, dan empat kali sujud dalan satu rakaat. (Shahih Muslim No.1503)
2. Surga dan neraka yang diperlihatkan kepada Rasulullah saw. saat melaksanakan salat gerhana
• Hadis riwayat Asma ra.:
Dari Fatimah, bahwa Asma berkata: Pada masa Rasulullah saw. pernah terjadi gerhana matahari. Aku datang menemui Aisyah yang ketika itu sedang salat dan aku bertanya: Ada apa dengan orang-orang, kenapa mereka melakukan salat? Aisyah memberi isyarat dengan kepalanya ke arah langit. Aku bertanya lagi: Tanda kebesaran Allah? Aisyah menjawab: Ya. Rasulullah saw. berdiri lama sekali (dalam salat) hingga kepalaku pusing, lalu aku ambil qirbah (tempat air dari kulit), meletakkannya di sampingku. Aku siram kepala atau wajahku dengan air. Ketika selesai salat matahari telah muncul kembali. Kemudian Rasulullah saw. berkhutbah kepada kaum muslimin. Beliau memuji dan menyanjung Allah. Lalu bersabda: Selanjutnya. Apa yang belum pernah aku lihat, telah dapat kulihat di tempatku ini, termasuk surga dan neraka. Telah diwahyukan kepadaku, bahwa kalian akan menerima ujian dalam kubur yang hampir menyerupai fitnah atau seperti fitnah Masih Dajjal, aku tidak tahu apa ia sebenarnya. Asma melanjutkan: Seseorang di antara kalian didatangkan dan ditanya: Apa yang engkau ketahui tentang orang ini (maksudnya Rasulullah saw.)? Orang yang beriman akan menjawab: Dia adalah Muhammad utusan Allah, yang datang kepada kami dengan membawa bukti dan petunjuk. Lalu kami menyambut dan mematuhinya. (Itu dikatakannya sebanyak tiga kali). kemudian kepadanya dikatakan: Benar! Kami memang tahu bahwa engkau beriman kepadanya. Tidurlah baik-baik! Sedangkan orang munafik atau ragu-ragu akan menjawab: Aku tidak tahu. Aku mendengar orang-orang mengatakan sesuatu lalu kuikuti saja berkata seperti itu. (Shahih Muslim No.1509)
3. Seruan melakukan salat gerhana "asshalaatu jaami`atan" (marilah salat berjamaah)
• Hadis riwayat Abdullah bin Amru bin Ash ra., ia berkata:
Tatkala gerhana matahari terjadi di masa Rasulullah saw. (manusia) diseru dengan seruan: "as-shalaatu jaami`atan" (marilah salat berjamaah). Rasulullah saw. melakukan dua kali rukuk dalam satu rakaat. Kemudian berdiri dan melakukan dua kali rukuk dalam satu rakaat (yang terakhir). Kemudian matahari nampak kembali. (Shahih Muslim No.1515)
• Hadis riwayat Abu Masud Al-Anshari ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya matahari dan rembulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kebesaran Allah. Dengan kedua ayat tersebut Allah membuat rasa takut kepada hamba-hamba-Nya. Keduanya tidaklah terjadi gerhana karena kematian seorang manusia. Karena itu bila kalian melihatnya, salat dan berdoalah kepada Allah sampai hilang yang menakutkan kalian. (Shahih Muslim No.1516)
• Hadis riwayat Abu Musa ra., ia berkata:
Tatkala terjadi gerhana matahari di masa Nabi saw., beliau bangkit terkejut, takut terjadi kiamat sampai beliau menuju mesjid. Beliau melakukan salat dengan rukuk dan sujud yang lama sekali. Tidak pernah aku melihatnya melakukan salat seperti itu. Kemudian beliau bersabda: Sesungguhnya ini adalah tanda-tanda kebesaran yang dikirimkan Allah, gerhana ini terjadi bukan karena kematian atau kelahiran seseorang, tetapi Allah yang mengirimkannya untuk menakut-nakuti hamba-hamba-Nya. Oleh sebab itu, bila kalian melihatnya, maka bersegeralah ingat kepada-Nya, berdoa dan mohon ampunan-Nya. (Shahih Muslim No.1518)
• Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
Bahwa ia dikabarkan dari Rasulullah saw., bahwa beliau bersabda: Sesungguhnya matahari dan bulan tidak terjadi gerhana karena kematian atau kelahiran seseorang, tetapi keduanya termasuk tanda kebesaran Allah. Maka jika kalian melihat gerhana, kerjakanlah salat. (Shahih Muslim No.1521)
• Hadis riwayat Mughirah bin Syu`bah ra., ia berkata:
Pada masa Rasulullah saw. pernah terjadi gerhana matahari pada hari kematian Ibrahim. Lalu Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak gerhana disebabkan kematian atau kelahiran seseorang. Oleh sebab itu, apabila kalian melihatnya, maka berdoalah kepada Allah dan tunaikan salat hingga matahari nampak kembali. (Shahih Muslim No.1522)

Kitab Haid

Kitab Haid


1. Persentuhan dengan wanita haid di luar bagian antara pusar dan lutut
• Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Apabila salah seorang di antara kami sedang haid, Rasulullah saw. memerintahkan untuk memakai izaar (kain bawahan menutupi bagian tubuh dari pusar ke bawah), kemudian beliau menggaulinya (tanpa senggama). (Shahih Muslim No.440)
• Hadis riwayat Maimunah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. biasa menggauli (tanpa senggama) istri-istri beliau yang sedang haid dari luar izaar (kain bawahan menutupi bagian tubuh dari pusar ke bawah). (Shahih Muslim No.442)
2. Tidur bersama wanita haid di dalam satu selimut
• Hadis riwayat Ummu Salamah ra., ia berkata:
Ketika aku sedang berbaring bersama Rasulullah saw. dalam satu selimut, tiba-tiba aku haid, maka aku keluar dengan pelan-pelan lalu mengambil pakaian khusus waktu haid. Rasulullah saw. bertanya kepadaku: Apakah engkau haid? Aku jawab: Ya. Beliau memanggilku dan aku berbaring lagi bersama beliau dalam satu selimut. Zainab binti Ummu Salamah berkata: Dia (Ummu Salamah) dan Rasulullah saw. mandi jinabat bersama dalam satu bejana. (Shahih Muslim No.444)
3. Wanita yang haid boleh membasuh kepala dan menyisir rambut suami. Sucinya sisa air minumnya dan berbaring sambil membaca Alquran di pangkuannya
• Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Adalah Nabi saw. apabila beriktikaf, beliau mendekatkan kepalanya padaku, lalu aku menyisir rambut beliau. Beliau tidak masuk rumah, kecuali jika ada hajat kemanusiaan. (Shahih Muslim No.445)
• Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. pernah berbaring di pangkuanku sambil membaca Alquran, sementara aku sedang haid. (Shahih Muslim No.454)
4. Mazi
• Hadis riwayat Ali ra., ia berkata:
Aku adalah lelaki yang sering keluar mazi dan aku malu bertanya kepada Nabi saw., karena posisi putri beliau. Lalu aku menyuruh Miqdad bin Aswad. Miqdad lalu menanyakan hal itu kepada beliau. Beliau bersabda: Hendaknya ia membasuh kemaluannya lalu berwudu. (Shahih Muslim No.456)
5. Membasuh wajah dan kedua tangan apabila bangun tidur
• Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
Bahwa Nabi saw. bangun tengah malam dan melaksanakan hajatnya. Setelah itu beliau membasuh wajah dan kedua tangannya, lalu tidur lagi. (Shahih Muslim No.459)
6. Orang yang junub boleh tidur dan disunatkan berwudu serta mencuci kemaluannya jika akan makan, minum, tidur atau bersetubuh lagi
• Hadis riwayat Aisyah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. Apabila akan tidur dalam keadaan junub, maka beliau berwudu seperti wudu untuk salat sebelum tidur. (Shahih Muslim No.460)
• Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa Umar berkata: Wahai Rasulullah, apakah boleh salah seorang kami tidur dalam keadaan junub. Rasulullah menjawab: Ya, boleh, jika ia berwudu. (Shahih Muslim No.462)
7. Wanita yang keluar mani (sperma) wajib mandi
• Hadis riwayat Ummu Sulaim ra.:
Bahwa Ia bertanya kepada Nabi saw. tentang wanita yang bermimpi seperti yang dimimpikan laki-laki. Rasulullah saw. bersabda: Apabila wanita itu bermimpi seperti itu, maka ia wajib mandi. Ummu Sulaim berkata: Saya malu dalam hal itu. Katanya: Apakah itu mungkin terjadi? Nabi saw. bersabda: Ya, mungkin saja. Lalu dari mana terjadi kemiripan? Sesungguhnya mani laki-laki itu kental dan berwarna putih, sedang mani wanita itu encer dan berwarna kuning. Mana yang lebih tinggi (banyak) atau dahulu keluar, maka dari dialah terjadi kemiripan. (Shahih Muslim No.469)
• Hadis riwayat Ummu Salamah ra., ia berkata:
Ummu Sulaim datang kepada Nabi saw. lalu berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu terhadap kebenaran. Apakah seorang wanita wajib mandi jika bermimpi? Rasulullah saw. bersabda: Ya, apabila ia melihat air (mani). Ummu Sulaim berkata lagi: Wahai Rasulullah, apakah wanita juga bermimpi? Beliau bersabda: Beruntunglah engkau. (Kalau tidak demikian), dari mana anaknya mirip dengannya. (Shahih Muslim No.471)
8. Cara mandi jinabat
• Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Adalah Rasulullah saw. jika mandi jinabat, beliau memulai dengan membasuh kedua tangan, lalu menuangkan air dengan tangan kanan ke tangan kiri, kemudian membasuh kemaluan. Setelah itu berwudu seperti wudu untuk salat lalu mengguyurkan air dan dengan jari-jemari, beliau menyelai pangkal rambut sampai nampak merata ke seluruh tubuh. Kemudian beliau menciduk dengan kedua tangan dan dibasuhkan ke kepala, tiga cidukan, kemudian mengguyur seluruh tubuh dan (terakhir) membasuh kedua kaki beliau. (Shahih Muslim No.474)
• Hadis riwayat Maimunah ra., ia berkata:
Aku pernah menyodorkan air kepada Rasulullah saw. untuk mandi jinabat. Beliau membasuh kedua telapak tangan, dua atau tiga kali, kemudian memasukkan tangan ke dalam wadah dan menuangkan air pada kemaluan beliau dan membasuhnya dengan tangan kiri. Setelah itu menekan tangan kiri ke tanah dan menggosoknya keras-keras, lalu berwudu seperti wudu salat, kemudian menuangkan air ke kepala tiga kali cidukan telapak tangan. Selanjutnya beliau membasuh seluruh tubuh lalu bergeser dari tempat semula dan membasuh kedua kaki kemudian aku mengambil sapu tangan untuk beliau, tetapi beliau mengembalikan. (Shahih Muslim No.476)
9. Kadar air yang disunatkan dalam mandi jinabat, tentang laki-laki dan wanita mandi bersama dari satu wadah dan mandinya salah seorangnya dengan air sisa yang lainnya
• Hadis riwayat Aisyah ra.:
Dari Abu Salamah bin Abdurrahman, ia berkata: Aku dan saudara laki-laki sepersusuannya mendatangi Aisyah, kemudian saudaranya itu bertanya tentang cara mandi jinabat Nabi saw. Aisyah minta wadah ukuran satu sha`, lalu ia mandi. Ada tabir antara kami dan dia. Ia menuangkan air di kepala tiga kali. Kata Abu Salamah: Istri-istri Nabi saw. selalu memendekkan rambut mereka sampai telinga. (Shahih Muslim No.481)
• Hadis riwayat Maimunah ra., istri Nabi saw.
Dari Ibnu Abbas, ia berkata: Maimunah mengabarkan kepadaku bahwa ia mandi bersama Nabi saw. dalam satu bak. (Shahih Muslim No.486)
• Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
Bahwa Rasulullah saw. mandi dengan air sisa mandi Maimunah. (Shahih Muslim No.487)
• Hadis riwayat Ummu Salamah ra.:
Dari Zainab binti Ummu Salamah bahwa Ummu Salamah dan Rasulullah saw. pernah mandi jinabat dalam satu bak. (Shahih Muslim No.488)
• Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
Rasulullah saw. mandi dengan lima makkuk (1 makkuk=4,717 liter) air dan berwudu dengan satu makkuk. (Shahih Muslim No.489)
10. Sunat tiga kali mengguyur air di kepala dan lainnya
• Hadis riwayat Jubair bin Muth`im ra.:
Di hadapan Rasulullah para sahabat saling berselisih dalam masalah mandi. Sebagian mereka berkata: Kalau aku, aku mencuci kepalaku seperti ini, seperti ini. Kemudian Rasulullah saw. bersabda: Adapun aku, aku menuangkan air ke kepalaku dengan tiga cidukan tangan. (Shahih Muslim No.493)
• Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra.:
Bahwa delegasi Tsaqif bertanya kepada Rasulullah saw.: Sesungguhnya daerah kami adalah daerah dingin, bagaimana cara kami mandi? Beliau bersabda: Adapun aku, aku menuangkan air di kepalaku tiga kali. (Shahih Muslim No.495)
11. Hukum rambut wanita yang dikepang
• Hadis riwayat Aisyah ra.:
Dari Ubaid bin Umair, ia berkata: Aisyah menyampaikan bahwa Abdullah bin Amru memerintahkan para wanita untuk mengurai rambutnya saat mandi. Aisyah berkata: Betapa anehnya Ibnu Amru ini, ia menyuruh para wanita untuk mengurai rambutnya saat mandi, mengapa tidak menyuruh agar mencukur rambutnya saja? Sesungguhnya aku pernah mandi bersama Rasulullah saw. dari satu wadah dan aku tidak menyiram kepalaku lebih dari tiga siraman. (Shahih Muslim No.498)
12. Sunat menggunakan kapas yang diberi misik (minyak wangi) pada kemaluan wanita yang haid ketika mandi
• Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Seorang wanita bertanya kepada Nabi saw. tentang cara wanita mandi wajib dari haid? Perawi hadis berkata: Kemudian Aisyah menjelaskan bahwa beliau mengajarkannya cara mandi. (Di antara sabda beliau): Engkau ambil kapas yang diberi misik, lalu bersihkan dengan kapas itu. Wanita itu berkata: Bagaimana cara membersihkannya? Beliau bersabda: Maha suci Allah! Bersihkan saja dengan kapas itu. Dan beliau bersembunyi. (Sufyan bin Uyainah memberi isyarat tangan kepada kami pada wajahnya). Perawi hadis melanjutkan: Aisyah berkata: Aku tarik wanita itu mendekati aku. Aku tahu apa yang diinginkan Nabi saw, lalu aku berkata kepadanya: Bersihkan bekas darah haidmu dengan kapas itu. (Shahih Muslim No.499)
13. Darah penyakit pada wanita dan mandi dari darah tersebut serta salat wanita yang keluar darah penyakit
• Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Fatimah binti Abu Hubaisy datang kepada Nabi saw. dan berkata: Wahai Rasulullah saw, saya adalah wanita yang beristihadhah sehingga saya tidak bersih. Apakah saya boleh meninggalkan salat? Beliau bersabda: Tidak. Itu hanya darah sakit, bukan darah haid. Apabila haidmu datang, tinggalkanlah salat dan jika sudah berhenti, bersihkan darah itu dari dirimu kemudian salat. (Shahih Muslim No.501)
• Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Ummu Habibah binti Jahsy meminta fatwa kepada Rasulullah saw.: Saya sedang beristihadhah. Rasulullah menjawab: Itu hanya darah sakit. Mandilah kemudian salat. Maka wanita itu selalu mandi setiap akan salat. (Shahih Muslim No.502)
14. Wanita yang haid wajib mengganti puasanya
• Hadis riwayat Aisyah ra.:
Bahwa seorang wanita bertanya kepadanya: Apakah salah seorang di antara kami harus mengganti salat pada masa haid? Aisyah berkata: Apakah engkau termasuk golongan Haruriyyah (salah satu golongan Khawarij)? Dahulu, pada masa Rasulullah saw. di antara kami ada yang haid, tetapi tidak diperintahkan mengganti (salat). (Shahih Muslim No.506)
15. Menutupi aurat saat mandi dengan pakaian atau lainnya
• Hadis riwayat Ummu Hani binti Abu Thalib ra., ia berkata:
Pada tahun penaklukan Mekah aku mengunjungi Rasulullah saw. Aku dapati beliau sedang mandi dan Fatimah, putri beliau, sedang menutupi beliau dengan pakaian. (Shahih Muslim No.509)
• Hadis riwayat Maimunah ra., ia berkata:
Aku mengambilkan air untuk Nabi saw. dan menutupi beliau, lalu beliau mandi. (Shahih Muslim No.511)
16. Boleh mandi telanjang di tempat sepi
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Pada zaman dahulu, Bani Israel mandi dengan telanjang. Mereka saling memandang aurat masing-masing, sedangkan Musa as. mandi seorang diri. Mereka berkata: Demi Allah, yang membuat Musa tidak mau mandi bersama kita hanya karena buah pelirnya besar. Pada suatu hari Musa pergi mandi. Pakaiannya diletakkan di atas sebuah batu. Tiba-tiba batu itu lari dengan membawa pakaiannya. Musa berlari mengejarnya sambil berteriak: Tinggalkan pakaianku! Tinggalkan pakaianku! Akibatnya orang-orang Bani Israel melihat aurat Musa. Mereka berkata: Demi Allah, ternyata tidak ada (cacat) apa-apa. Setelah batu itu berhenti ia (Musa) mengambil pakaiannya dan memukul batu itu. Abu Hurairah ra. berkata: Demi Allah, pada batu itu terdapat bekas pukulan Musa, tujuh atau enam kepalan. (Shahih Muslim No.513)
17. Menjaga aurat
• Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:
Ketika Kakbah dibangun kembali, Nabi saw. dengan Abbas mengangkut batu. Abbas berkata kepada Nabi saw: Letakkan kainmu di pundak untuk alas batu. Kemudian beliau melakukannya, maka beliau tersungkur serta mata beliau memandang ke langit. Sambil berdiri dan bersabda: Kainku, kainku. Lalu beliau mengencangkan kainnya. (Shahih Muslim No.514)
18. Wajib mandi hanya karena keluar mani
• Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra.:
Bahwa Rasulullah saw. melewati rumah seorang sahabat Ansar. Lalu beliau menyuruh seseorang untuk memanggilnya. Sahabat itu keluar dengan keringat menetes dari kepalanya. Beliau bertanya: Nampaknya kami telah membuatmu tergesa-gesa? Sahabat itu menjawab: Benar, wahai Rasulullah. Beliau bersabda: Bila engkau tergesa-gesa sehingga tidak keluar mani, maka engkau tidak wajib mandi, tetapi wajib berwudu. (Shahih Muslim No.521)
• Hadis riwayat Ubay bin Kaab ra., ia berkata:
Aku pernah bertanya kepada Rasulullah saw. tentang lelaki yang menggauli istrinya kemudian berhenti sebelum keluar mani. Beliau bersabda: Cucilah apa yang mengenai (kemaluan) istrinya, lalu berwudu dan salat. (Shahih Muslim No.522)
• Hadis riwayat Usman bin Affan ra.:
Dari Khalid bin Zaid Al-Juhani, ia berkata: Aku bertanya kepadanya (Usman): Apa pendapat engkau Jika seorang lelaki menyetubuhi istrinya dan tidak keluar mani? Usman menjawab: Ia harus berwudu seperti wudu untuk salat dan membasuh kemaluannya. Usman berkata: Aku pernah mendengar hal itu dari Rasulullah saw.. (Shahih Muslim No.524)
19. Penghapusan hukum hadis "wajib mandi hanya karena keluar mani" dan wajib mandi karena bertemunya dua kemaluan
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Nabi saw. bersabda: Bila seorang lelaki duduk di antara dua paha dan dua betis istrinya kemudian menyetubuhinya, maka ia wajib mandi. (Shahih Muslim No.525)
20. Penghapusan hukum wudu karena makan daging
• Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
Bahwa Rasulullah saw. pernah makan bahu kambing kemudian salat tanpa berwudu lagi. (Shahih Muslim No.531)
• Hadis riwayat Amru bin Umayah ra.:
Bahwa ia melihat Rasulullah saw. memotong daging bahu kambing kemudian memakannya. Lalu beliau salat tanpa berwudu lagi. (Shahih Muslim No.533)
• Hadis riwayat Maimunah ra., istri Nabi ra.:
Bahwa Nabi saw. pernah makan bahu kambing di rumahnya, lalu salat dan tidak berwudu lagi. (Shahih Muslim No.535)
• Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
Bahwa Nabi saw. pernah minum susu. Setelah itu beliau minta air untuk berkumur dan bersabda: Sesungguhnya susu itu mengandung lemak. (Shahih Muslim No.537)
21. Dalil bahwa orang yang yakin akan kesucian kemudian ragu akan adanya hadas, maka ia boleh salat
• Hadis riwayat Abdullah bin Zaid bin Ashim Al-Anshari ra., ia berkata:
Seorang laki-laki dilaporkan kepada Nabi saw. bahwa ia seolah-olah mengeluarkan angin dalam salatnya. Beliau bersabda: Jangan batalkan salatnya sebelum ia mendengar suara atau mencium baunya. (Shahih Muslim No.540)
22. Kulit bangkai disucikan dengan disamak
• Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
Budak milik Maimunah pernah diberi sedekah seekor kambing yang kemudian mati. Ketika Rasulullah saw. lewat dan melihatnya, beliau bersabda: Kenapa kulitnya tidak engkau ambil, lalu engkau samak sehingga dapat dimanfaatkan? Mereka berkata: Itu bangkai, wahai Rasulullah. Beliau menjawab: Sesungguhnya yang dilarang adalah memakannya. (Shahih Muslim No.542)
23. Tayamum
• Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Kami pernah keluar bersama Rasulullah saw. dalam suatu perjalanan beliau. Ketika tiba di Baida atau Zatuljaisy kalungku terputus. Beliau berhenti untuk mencarinya. Para sahabat pun ikut berhenti. Saat itu mereka tidak mempunyai air sama sekali. Lalu mereka mendatangi Abu Bakar dan berkata: Tidakkah engkau melihat apa yang diperbuat Aisyah? Ia telah membuat Rasulullah saw. dan para sahabat berhenti, padahal mereka tidak mempunyai air sedikit pun. Kemudian Abu Bakar datang saat Rasulullah saw. sedang tidur di pangkuanku. Ia berkata: Engkau telah menahan Rasulullah saw. dan sahabat, padahal mereka tidak mempunyai air sama sekali. Abu Bakar mencelaku dan berbicara banyak, lalu memukul lambungku dengan tangannya. Aku tidak dapat bergerak karena Rasulullah saw. di atas pahaku. Beliau tidur sampai pagi tanpa ada air sedikit pun. Kemudian Allah menurunkan ayat tayamum dan mereka bertayamum. Sehubungan dengan itu, Usaid bin Hudhair, salah seorang pemimpin berkata: Itu bukan berkah yang pertama bagimu, hai keluarga Abu Bakar. Aisyah berkata: Kemudian kami mencari unta yang aku kendarai sebelumnya dan kami menemukan kalung itu di bawahnya. (Shahih Muslim No.550)
• Hadis riwayat Ammar ra.:
Dari Syaqiq, ia berkata: Aku pernah duduk bersama Abdullah dan Abu Musa Al-Asy'ari. Abu Musa berkata: Hai Abu Abdurrahman, apa pendapatmu bila seseorang junub dan tidak mendapatkan air selama sebulan, bagaimana dengan salatnya? Abdullah berkata: Ia tidak boleh bertayamum, walaupun tidak ada air selama sebulan. Abu Musa berkata: Lalu bagaimana dengan ayat dalam surat Al-Maidah, Lalu engkau tidak menemukan air, maka bertayamumlah dengan debu yang bersih. Abdullah berkata: Bila mereka diberi kemurahan dengan ayat tersebut, maka hampir dapat dipastikan mereka akan bertayamum dengan debu bila air itu terasa dingin bagi mereka. Abu Musa berkata kepada Abdullah: Apakah engkau belum pernah mendengar cerita Ammar: Aku pernah diutus oleh Rasulullah saw. untuk suatu keperluan. Lalu junub dan tidak mendapatkan air. Maka aku berguling-guling di tanah seperti binatang. Setelah itu aku menghadap Nabi saw. dan menceritakan kejadian itu. Beliau bersabda: Sesungguhnya engkau cukup menepukkan tanganmu seperti ini sambil menepukkan tangannya di tanah dengan keras, lalu mengusapkan tangan kirinya pada tangan kanan, dan punggung kedua telapak tangan, serta wajah beliau. (Shahih Muslim No.552)
• Hadis riwayat Abul Juhaim bin Harits bin Shimmah Al-Anshari ra., ia berkata:
Rasulullah saw. pernah datang dari sumur Jamal dan bertemu dengan seorang lelaki yang mengucapkan salam kepada beliau. Namun beliau tidak menjawabnya. Ketika beliau tiba di suatu dinding, beliau mengusap wajah dan kedua tangan beliau, kemudian menjawab salam. (Shahih Muslim No.554)
24. Dalil bahwa orang Islam tidak najis
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Dari Abu Rafi` dari Abu Hurairah bahwa ia ditemui Nabi saw. dalam keadaan junub di salah satu jalan di Madinah. Ia menyelinap pelan-pelan dan pergi mandi. Rasulullah saw. kehilangannya. Ketika ia datang beliau bertanya: Ke mana engkau, hai Abu Hurairah? Ia menjawab: Wahai Rasulullah, baginda bertemu saya, sedangkan saya dalam keadaan junub. Saya tidak senang menemani Anda sebelum saya mandi. Rasulullah saw. bersabda: Maha Suci Allah! Sesungguhnya orang mukmin itu tidak najis. (Shahih Muslim No.556)
25. Doa masuk kamar mandi atau toilet
• Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
Adalah Rasulullah saw. ketika masuk toilet (dan dalam hadis Husyaim bahwa Rasulullah saw. apabila memasuki jamban) beliau berdoa: "Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan setan perempuan". (Shahih Muslim No.563)
26. Dalil bahwa tidur sambil duduk tidak membatalkan wudu
• Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
Ketika salat akan dilaksanakan, Rasulullah saw. sedang berbisik-bisik dengan seorang sahabat. Beliau belum melaksanakan salat sampai para sahabat tertidur. (Shahih Muslim No.564)

Kitab Haji

Kitab Haji


1. Perkara yang dibolehkan dan yang tidak dibolehkan bagi orang yang berihram haji atau umrah dan penjelasan tentang pengharaman memakai minyak wangi
• Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah saw. tentang pakaian yang boleh dikenakan oleh orang yang sedang berihram? Rasulullah saw. bersabda: Janganlah kalian mengenakan baju, kain serban, celana, tutup kepala dan sarung kaki kulit, kecuali bagi orang yang memang tidak memiliki sandal, maka ia boleh memakai sarung kaki tersebut dengan syarat ia harus memotongnya sampai di bawah mata kaki. Juga jangan memakai pakaian apapun yang dicelup dengan minyak za`faran dan wares. (Shahih Muslim No.2012)
• Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
Aku mendengar Rasulullah saw. ketika sedang berkhutbah, beliau bersabda: Celana (boleh dikenakan) bagi orang yang tidak mempunyai lembaran kain dan sarung kaki bagi orang yang tidak mempunyai sepasang sandal. Maksudnya untuk orang yang sedang berihram. (Shahih Muslim No.2015)
• Hadis riwayat Ya`la bin Umayah ra., ia berkata:
Salah seorang sahabat datang menemui Nabi saw. ketika beliau berada di Ji`ranah, dengan mengenakan jubah yang sudah ditaburi minyak wangi. Atau bekas dari minyak wangi. Sahabat itu bertanya: Apa yang baginda perintahkan untuk aku lakukan dalam umrahku? Saat itu wahyu sedang turun kepada Nabi saw. dan beliau ditutup dengan pakaian. Ya`la berkata: Aku senang sekali jika aku dapat menyaksikan Nabi saw. sedang menerima wahyu. Umar berkata: Apakah engkau suka menyaksikan Nabi saw. sedang menerima wahyu? Kemudian Umar menyingkap kain yang menutupi beliau, lalu aku memandang beliau sedang mendengkur. Aku memperhatikan seperti suara anak unta. Ketika wahyu telah turun, beliau terbangun dan bertanya: Di mana orang yang bertanya tentang umrah tadi? Selanjutuya beliau bersabda: Bersihkanlah dirimu dari bekas minyak wangi yang engkau pakai, lepaslah jubahmu dan lakukanlah umrah seperti engkau melakukan haji. (Shahih Muslim No.2017)
2. Mikat haji dan umrah
• Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
Rasulullah saw. menetapkan mikat-mikat berikut: untuk penduduk Madinah adalah Dzul Hulaifah, untuk penduduk Syam adalah Juhfah, untuk penduduk Najed adalah Qarnul Manazil dan untuk penduduk Yaman adalah Yalamlam. Mikat-mikat itu adalah untuk penduduk daerah-daerah tersebut dan selain penduduk tersebut yang datang melewatinya untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah. Adapun untuk penduduk daerah sebelum mikat-mikat tersebut, maka mikat mereka adalah dari rumah mereka dan seterusnya sampai penduduk Mekah, mereka niat ihram dari rumah-rumah mereka. (Shahih Muslim No.2022)
• Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Penduduk Madinah berniat ihram dari (mikat) Dzul Hulaifah, penduduk Syam dari Juhfah, sedangkan penduduk Najed dari Qarnul Manazil. Abdullah bin Umar berkata: Aku diberitahu bahwa Rasulullah saw. bersabda: Penduduk Yaman berniat ihram dari (mikat) Yalamlam. (Shahih Muslim No.2024)
3. Lafal talbiah dan waktunya
• Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
Bahwa talbiah Rasulullah saw. adalah Labbaik Allahumma labbaik, labbaika laa syarika laka labbaik innal hamda wan ni‘mata laka wal mulku laa syarika lak (Aku penuhi panggilan-Mu, wahai Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu. Sesungguhnya segala puji, segala nikmat dan semua kerajaan adalah milik-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu). (Shahih Muslim No.2029)
4. Rasulullah menyuruh penduduk Madinah untuk berihram dari Mesjid Dzul Hulaifah
• Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:
Baida inilah tempat yang engkau kira Rasulullah pernah memulai ihramnya. Padahal Rasulullah tidak pernah memulai ihramnya kecuali dari mesjid Dzul Hulaifah. (Shahih Muslim No.2033)
5. Memakai minyak wangi bagi orang yang hendak ihram
• Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Aku pernah memberi minyak wangi ke tubuh Rasulullah saw. saat beliau hendak berihram dan juga ketika hendak bertahallul sebelum beliau tawaf di Baitullah. (Shahih Muslim No.2040)
6. Haram berburu bagi orang yang sedang ihram
• Hadis riwayat Sha`ab bin Jatsamah Al-Laitsi ra.:
Bahwa Ia pernah menghadiahkan seekor keledai liar kepada Rasulullah saw. ketika beliau berada di desa Abwa' atau Waddan. Namun Rasulullah saw. mengembalikan keledai itu kepadanya. Ketika Rasulullah saw. melihat perubahan wajah Sha`ab karena pemberiannya dikembalikan, beliau bersabda: Aku tidak akan menolak pemberianmu ini jika aku tidak sedang dalam keadaan ihram. (Shahih Muslim No.2059)
• Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
Sha`ab bin Jatsamah pernah menghadiahkan seekor keledai liar kepada Rasulullah saw. yang sedang berihram. Kemudian beliau mengembalikannya kepadanya dan bersabda: Kalau saja kami tidak dalam keadaan ihram, maka kami akan terima pemberianmu itu. (Shahih Muslim No.2060)
• Hadis riwayat Abu Qatadah ra., ia berkata:
Kami pernah bepergian bersama Rasulullah saw. hingga ketika sampai di daerah Qahah, di antara kami ada yang sedang berihram dan ada pula yang tidak, aku melihat sahabat-sahabatku sedang mengintai sesuatu dan setelah kulihat ternyata seekor keledai liar, segera aku memasang pelana kudaku dan mengambil tombakku. Baru saja tubuhku berada di atas kuda, tiba-tiba cambukku terjatuh. Maka aku katakan kepada teman-temanku, yang dalam keadaan ihram: Berikan kepadaku cambukku itu! Namun mereka semua berkata: Demi Allah kami tidak akan membantumu sama sekali. Maka aku pun turun dari kuda untuk mengambilnya sendiri. Lalu aku naik kuda lagi dan aku temukan keledai dari belakang yang telah berada di balik sebuah bukit kecil dan akhirnya aku menikamnya. Setelah aku sembelih, aku membawanya kepada teman-temanku. Kutawarkan kepada mereka. Sebagian dari mereka berkata: Makanlah! Sedang sebagian yang lain mengatakan: Jangan kalian makan! Saat itu Nabi saw. berada di depan kami maka aku gerakkan kudaku dan aku kejar beliau, kemudian bersabda: Daging itu halal, makanlah!. (Shahih Muslim No.2062)
7. Hewan yang disunatkan membunuhnya bagi orang yang ihram dan yang lain baik di tanah haram atau tanah halal
• Hadis riwayat Aisyah ra., istri Nabi saw. ia berkata:
Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: Ada empat macam binatang jahat yang boleh dibunuh di tanah halal dan tanah haram, yaitu burung elang, burung gagak, tikus dan anjing buas. (Shahih Muslim No.2068)
• Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
Dari Nabi saw. beliau bersabda: Ada lima macam binatang yang tidak berdosa atas pembunuhnya di tanah haram dan dalam keadaan ihram, yaitu tikus, kalajengking, burung gagak, burung elang dan anjing buas. (Shahih Muslim No.2073)
8. Orang yang berihram boleh mencukur rambut kepala jika kepalanya sedang sakit dan untuk itu ia wajib membayar fidyah dan keterangan kadarnya
• Hadis riwayat Kaab bin Ujrah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. mendatangiku pada waktu perjanjian Hudaibiyah. Ketika aku sedang menyalakan api, Qawariri berkata: Di bawah periukku, sedang Abu Rabi` berkata: Di bawah kualiku dan banyak sekali kutu bertaburan di wajahku. Melihat hal itu, beliau bertanya kepadaku: Bukankah kutu di kepalamu itu menyusahkanmu? Aku jawab: Ya. Beliau bersabda: Cukurlah dan berpuasalah tiga hari atau berilah makan enam orang miskin atau sembelihlah seekor kambing. (Shahih Muslim No.2080)
9. Boleh berbekam bagi orang yang berihram
• Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
Bahwa Nabi saw. pernah berbekam dalam keadaan sedang ihram. (Shahih Muslim No.2087)
• Hadis riwayat Ibnu Buhainah ra.:
Bahwa Nabi saw. pernah membekam tengah kepalanya ketika beliau berada di jalan menuju kota Mekah ketika beliau dalam keadaan ihram. (Shahih Muslim No.2088)
10. Orang yang ihram boleh mandi dan mencuci kepala
• Hadis riwayat Abu Ayyub Al-Anshari ra.:
Dari Abdullah bin Hunain, ia berkata: Aku diutus oleh Abdullah bin Abbas untuk menemui Abu Ayyub Al-Anshari dan aku dapati ia sedang mandi di antara dua batang pohon dengan bertabir selembar kain. (Abdullah bin Hunain) berkata: Aku mengucapkan salam kepadanya. Dia bertanya: Siapakah itu? Aku menjawab: Aku, Abdullah bin Hunain, Ibnu Abbas mengutusku untuk bertanya kepadamu tentang bagaimana Rasulullah saw. mencuci kepalanya ketika sedang ihram. Abu Ayyub kemudian menarik pakaian tadi dan menunduk hingga yang tampak olehku kepalanya saja, lalu berkata kepada seseorang yang menuangkan air: Siramlah! Si pelayan tadi menyiram kepalanya. Lalu aku lihat dia menggerakkan kepalanya dengan membolak-balikkan kedua belah tangannya seraya berkata: Beginilah aku melihat Rasulullah saw. melakukannya. (Shahih Muslim No.2091)
11. Ketentuan bagi orang berihram yang meninggal dunia
• Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
Dari Nabi saw., seorang lelaki jatuh dari untanya sehingga lehernya patah dan meninggal dunia. Kemudian Nabi saw. bersabda: Mandikanlah ia dengan daun bidara (sidr), kafanilah ia dengan kedua pakaiannya, dan janganlah engkau tutup kepalanya, sebab sesungguhnya Allah akan membangkitkannya kembali pada hari kiamat dalam keadaan bertalbiah. (Shahih Muslim No.2092)
12. Orang yang berihram boleh menyaratkan tahallul dengan alasan sakit dan sebagainya
• Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. masuk di kediaman Dhuba`ah binti Zubair dan bertanya kepadanya: Apakah engkau tidak ingin pergi haji? Ia menjawab: Demi Allah, aku melihat diri saya sedang sakit-sakitan. Beliau bersabda: Berhajilah, ajukan syarat dan katakanlah: Ya Allah, aku akan bertahallul di mana saja Engkau menghalangi aku. Ketika itu adalah istri Miqdad. (Shahih Muslim No.2101)
13. Penjelasan jenis ihram, boleh ifrad atau tamattu atau qiran dalam melaksanakan haji dan waktu tahallul orang yang haji qiran
• Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Kami pernah bepergian bersama Rasulullah saw. pada tahun haji wada, kemudian kami berihram untuk menunaikan umrah (tamattu). Kemudian Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang membawa hewan sembelihan, maka sebaiknya ia berihram haji dan umrah (qiran), dan jangan bertahallul dahulu hingga ia bertahallul untuk keduanya secara bersamaan. Ternyata setibanya di Mekah aku datang haid, padahal aku belum tawaf di Baitullah dan belum sai antara Shafa dan Marwah. Kemudian hal itu aku adukan kepada Rasulullah saw. dan beliau bersabda: Lepaskanlah jalinan rambut kepalamu dan sisirlah, kerjakanlah ihram haji dan tinggalkanlah umrah. Lalu saya mengerjakannya. Dan ketika aku selesai haji, Rasulullah saw. menyuruh saya bersama dengan Abdurrahman bin Abu Bakar (saudara laki-laki Aisyah) pergi ke Tan`im (untuk berniat ihram umrah di sana), lalu aku mengerjakan umrah. Beliau bersabda: Ini adalah tempat umrahmu (umrah saja). Kemudian orang-orang yang umrah melakukan tawaf di Baitullah, lalu sai antara Shafa dan Marwah, lalu bertahallul. Kemudian mereka melakukan tawaf (tawaf ifadhah) untuk ibadah haji setelah kembali dari Mina. Adapun mereka yang menggabung ibadah haji dan umrah, mereka hanya melakukan tawaf satu kali saja. (Shahih Muslim No.2108)
• Hadis riwayat Abdurrahman bin Abu Bakar ra.:
Bahwa Nabi saw. menyuruhnya untuk memboncengkan Aisyah pergi ke Tan`im untuk berihram umrah dari sana. (Shahih Muslim No.2126)
• Hadis riwayat Jabir ra., ia berkata:
Kami pernah bepergian bersama Rasulullah saw. dalam keadaan berihram haji ifrad, sedangkan Aisyah ra. untuk berihram umrah. Hingga ketika kami sampai di Sarif, tiba-tiba ia (Aisyah) datang haid. Sehingga ketika kami tiba, kami melakukan tawaf di Kakbah dan sai antara Shafa dan Marwah. Rasulullah saw. menyuruh kami yang tidak membawa hewan sembelihan untuk bertahallul. Kami bertanya: Apa saja yang dihalalkan? Beliau menjawab: Semuanya sudah dihalalkan. Maka kami menggauli istri-istri kami, memakai minyak wangi dan berpakaian lengkap. Sedang antara kami dan hari Arafah ketika itu hanya empat malam saja. Kemudian kami berihram pada hari Tarwiyah (8 Zulhijah). Kemudian Rasulullah saw. menemui Aisyah yang sedang menangis. Beliau bertanya: Ada apa dengan dirimu? Ia menjawab: Aku sedang haid, orang-orang sudah bertahallul, sedang aku belum bertahallul dan tawaf di Baitullah, bahkan sekarang ini, mereka sedang berangkat haji. Beliau bersabda: Sesungguhnya masalah ini (haid) sudah merupakan ketentuan Allah atas setiap wanita anak-cucu Adam, maka mandilah kemudian berihramlah untuk haji! Lalu ia melaksanakannya (perintah Rasulullah saw.) lalu melaksanakan manasik haji, hingga ketika sudah suci dari haidnya, ia melakukan tawaf di Kakbah, sai antara Shafa dan Marwah. Setelah itu beliau bertanya: Bukankah engkau sudah bertahallul dari haji dan umrahmu sekaligus? Ia menjawab: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku berniat tidak tawaf di Baitullah sebelum aku selesai haji. Mendengar itu beliau bersabda kepada Abdurrahman: Hai Abdurrahman, antarkan dia berniat umrah dari Tan`im. dan itu dilaksanakan pada malam Hashbah (malam kembalinya jamaah haji dari Mekah setelah hari tasyrik atau setelah selesai haji). (Shahih Muslim No.2127)
• Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra.:
Dari Atha, ia berkata: Aku mendengar Jabir bin Abdullah ra. mengatakan: Saat aku bersama beberapa orang, kami para sahabat Muhammad saw. pernah hanya berihram haji saja. Atha berkata: Jabir berkata: Pada pagi hari tanggal empat bulan Zulhijah, Nabi saw. datang lalu beliau memerintahkan kepada kami untuk bertahallul. Atha berkata: Jabir berkata: Bertahallul-lah kalian dan gauli istri. Atha berkata: Rasulullah tidak mewajibkan mereka, tapi beliau membolehkannya untuk mereka. Selanjutnya Jabir berkata: Ketika kesempatan kami tinggal lima hari sebelum berangkat ke Arafah, beliau menganjurkan kami agar menggauli istri-istri kami. Setelah itu kami berangkat ke Arafah dan kemaluan kami masih meneteskan mani (maksudnya kami baru saja selesai menggauli istri kami). Ia berkata: Jabir berkata dengan tangannya seakan-akan aku melihatnya menggerakkan tangannya, ia berkata: Lalu Nabi saw. berdiri di hadapan kami dan bersabda: Kalian sudah tahu bahwa sesungguhnya aku adalah orang yang paling takwa kepada Allah, orang yang paling jujur dan yang paling berbakti di antara kalian semua. Kalaulah (aku tidak membawa) hewan sembelihanku, niscaya aku akan bertahallul sebagaimana kalian bertahallul. Seandainya aku tahu dari awal, aku tentu tidak akan menyembelih hewan sembelihan. Karena itu, maka bertahallul-lah. Lalu kami semua bertahallul, kami dengar dan kami taati. Atha berkata: Jabir berkata: Lalu datang Ali dari tempat tugasnya dan bertanya kepada Jabir: Engkau berniat ihram apa? Ia (Jabir) menjawab: Seperti ihramnya Nabi saw. Kemudian Rasulullah saw. lalu bersabda kepadanya: Sembelihlah hewan kurban dan tetaplah engkau dalam keadaan ihram. Kemudian Ali menyembelih hewan sembelihan. Melihat hal itu Suraqah bin Malik bin Ju`tsum berkata: Wahai Rasulullah, Apakah umrah itu hanya untuk tahun ini saja ataukah untuk selamanya (sekali saja)? Beliau menjawab: (Sekali) untuk selamanya. (Shahih Muslim No.2131)
14. Wukuf dan firman Allah Taala: Kemudian bertolaklah kalian dari tempat bertolaknya orang banyak
• Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Pada zaman dahulu, orang-orang Quraisy dan orang-orang yang seagama dengannya biasa wukuf di Muzdalifah. Mereka dinamakan dengan Hums (penamaan orang Quraisy untuk keteguhan beragama), padahal orang Arab, seluruhnya wukuf di Arafah. Ketika Islam datang, Allah Taala menyuruh Nabi-Nya untuk menuju ke Arafah dan berwukuf di sana kemudian bertolak dari sana (dari Arafah ke Muzdalifah). Yang demikian itu sesuai dengan firman Allah: Kemudian kalian bertolaklah dari tempat bertolaknya orang banyak. (Shahih Muslim No.2140)
• Hadis riwayat Jubair bin Muth`im ra., ia berkata:
Aku pernah kehilangan unta, lalu aku pergi mencarinya pada hari Arafah. Saat itu aku melihat Rasulullah saw. bersama orang banyak sedang berwukuf di Arafah. Aku berkata: Demi Allah, sesungguhnya ini yang yang benar-benar Hums (penamaan orang Quraisy untuk keteguhan beragama), ada urusan apa beliau di sini? Dahulu orang-orang Quraisy termasuk dalam katagori Hums (ketika mereka wukuf di Muzdalifah). (Shahih Muslim No.2142)
15. Penghapusan tahallul dari ihram dan perintah menyempurnakannya
• Hadis riwayat Abu Musa ra., ia berkata:
Aku pernah menemui Rasulullah saw. saat beliau sedang beristirahat di Bathha'. Beliau bertanya kepadaku: Bukankah engkau sedang berhaji? Aku menjawab: Betul. Beliau bertanya lagi: Bagaimana engkau melakukan ihram? Aku menjawab: Aku datang memenuhi panggilan Allah dengan berihram seperti ihram Nabi saw. Beliau bersabda: Kalau demikian engkau telah melakukan yang terbaik. Sekarang lakukanlah tawaf di Baitullah, sai antara Shafa dan Marwah, dan bertahallul-lah. Kemudian aku tawaf di Baitullah sai antara Shafa dan Marwah. Setelah itu aku menemui seorang wanita dari Bani Qais untuk membantu mencarikan kutu di kepalaku, baru kemudian aku berihram haji. Aku pernah memberi fatwa kepada manusia tentang hal sampai masa kekhalifahan Umar bin Khathab. Suatu hari ada seorang laki-laki datang menemuiku dan berucap: Wahai Abu Musa, atau wahai Abdullah bin Qais, untuk sementara tahanlah dalulu fatwamu itu. Sesungguhnya engkau tidak tahu apa yang hendak diperbaharui oleh Amirul mukminin, Umar bin Khathab tentang ibadah haji ini. Aku lalu memberitahukan kepada orang-orang yang pernah aku beri fatwa supaya jangan tergesa-gesa mengamalkan fatwaku, karena Amirul mukminin, Umar bin Khathab akan memberikan fatwanya kepada kalian, maka ikutilah fatwanya. Tidak lama kemudian Umar ra. datang, aku laporkan kepadanya mengenai masalah itu, ia berkata: Jika kalian berpegang teguh pada Kitabullah, maka Kitabullah itu menyuruh kalian untuk menyempurnakannya. Tetapi jika kalian berpegang teguh pada sunah Rasulullah saw., maka sesungguhnya Rasulullah saw. tidak bertahallul sebelum hewan sembelihannya sudah siap di tempat sembelihannya (Mina). (Shahih Muslim No.2143)
• Hadis riwayat Umar ra.:
Dari Abu Musa bahwa ia pernah memberikan fatwa tentang haji tamattu. Lalu seorang lelaki berkata kepadanya: Tahanlah dahulu fatwamu itu. Sebab sesungguhnya engkau belum tahu apa yang akan difatwakan Amirul mukminin nanti tentang ibadah haji. Lelaki itu kemudian menemui Amirul mukminin Umar bin Khathab dan menanyakan masalah tersebut kepadanya. Lalu Umar berkata: Aku tahu bahwa Nabi saw. pernah melakukan hal itu, demikian pula dengan sahabatnya. Tetapi aku tidak suka mereka masih menggauli istri di daerah Arak, kemudian mereka berangkat haji dan kepala mereka masih meneteskan air (basah karena mandi jinabat). (Shahih Muslim No.2145)
16. Boleh bertamattu
• Hadis riwayat Ali ra.:
Dari Abdullah bin Syaqiq, ia berkata: Usman pernah melarang haji tamattu dan Ali malah memerintahkannya. Suatu hari Usman menemui Ali dan membicarakan masalah tersebut. Lalu Ali berkata: Engkau sudah tahu bahwa kita pernah berhaji tamattu bersama Rasulullah saw. Kemudian ia (Usman) menanggapi: Betul, namun kami merasa khawatir. (Shahih Muslim No.2146)
• Hadis riwayat Imran bin Hushain ra.:
Dari Mutharrif, ia berkata: Imran bin Hushain pernah berkata kepadaku: Pada hari ini aku akan menceritakan sebuah hadis kepadamu. Semoga Allah memberikan manfaatnya kepadamu setelah hari ini. Ketahuilah bahwa Rasulullah saw. pernah memerintahkan sekelompok keluarganya untuk umrah pada tanggal sepuluh Zulhijah. Dan tidak turun ayat yang menghapus tentang hal itu (kebolehan bertamattu) dan beliau tidak melarangnya hingga wafat. Masing-masing orang mempunyai pertimbangan setelah itu (wafatnya Rasulullah) menurut pendapat sendiri. (Shahih Muslim No.2153)
17. Wajib membayar dam bagi orang yang bertamattu. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka ia wajib berpuasa selama tiga hari ketika masih dalam ibadah haji dan tujuh hari ketika ia sudah kembali ke negerinya
• Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:
Rasulullah saw. haji tamattu pada haji wada dan menyediakan binatang sembelihan. Beliau menggiring binatang sembelihan itu dari Dzul Hulaifah. Beliau memulai dengan ihram niat umrah lalu ihram niat haji (haji tamattu). Para sahabat ikut mengerjakan haji tamattu bersama Rasulullah saw., mengerjakan umrah dahulu kemudian mengerjakan haji. Sebagian mereka ada yang menyediakan binatang sembelihan dan menggiringnya bersamanya, sebagian yang lain tidak menyediakan binatang sembelihan. Ketika Rasulullah saw. tiba di Mekah, beliau berpidato kepada manusia: Barang siapa di antara kalian yang telah menyiapkan binatang sembelihan, maka hendaklah jangan bertahallul dahulu sebelum ia menyelesaikan ibadah hajinya dan barang siapa di antara kalian yang tidak menyiapkan binatang sembelihan, maka hendaknya ia tawaf di Baitullah, sai antara Shafa dan Marwah, memendekkan rambut kepala dan bertahallul. Kemudian nanti hendaklah ia niat ihram haji (pada hari Tarwiyah) dan menyembelih dam. Sedang barang siapa yang tidak mempunyai binatang sembelihan, maka hendaknya ia berpuasa tiga hari ketika masih dalam ibadah haji dan tujuh hari ketika sudah kembali ke keluarganya. Ketika Rasulullah saw. tiba di Mekah, beliau melaksanakan tawaf. Pertama beliau menyalami hajar Aswad, lalu berlari-lari kecil sebanyak tiga putaran dari tujuh putaran. Setelah menyelesaikan empat putaran tawaf di Baitullah, beliau melakukan salat sunat dua rakaat di Maqam Ibrahim. Sesudah salam, beliau menuju Shafa dan melaksanakan sai antara Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Tetapi beliau tidak tahallul (bebas dari pekerjaan yang diharamkan selama ihram) hingga beliau menyelesaikan ibadah hajinya dan menyembelih kurban pada tanggal 10 Zulhijah lalu bertolak untuk melakukan tawaf ifadhah di Baitullah. Dan setelah itu halal baginya segala yang semula diharamkan kepada beliau. Orang-orang yang telah menyediakan dan membawa binatang sembelihan juga melakukan seperti yang dilakukan Rasulullah. (Shahih Muslim No.2159)
• Hadis riwayat Aisyah ra., istri Nabi saw.:
Dari Rasulullah saw., (Aisyah memberitahu) tentang tamattu yang dilakukan Rasulullah saw., menunggu waktu haji setelah tahallul dari ihram umrah dan para sahabat juga melakukan haji tamattu bersama beliau. (Shahih Muslim No.2160)
18. Penjelasan bahwa orang yang melaksanakan haji qiran tidak boleh bertahallul kecuali pada waktu tahallul orang yang melaksanakan haji ifrad
• Hadis riwayat Hafshah ra., istri Nabi saw. ia bertanya:
Wahai Rasulullah, kenapa para sahabat sudah bertahallul, sementara baginda belum tahallul dari umrah? Beliau menjawab: Karena aku sudah terlanjur mengucir rambut kepalaku dan mengalungkan hewan sembelihanku (sudah menyiapkan dan membawanya), jadi aku tidak bertahallul sebelum berkurban. (Shahih Muslim No.2161)
19. Penjelasan mengenai boleh bertahallul karena terkepung dan penjelasan boleh haji qiran
• Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
Dari Nafi`, bahwa Abdullah bin Umar ra. pergi umrah sewaktu terjadi kekacauan. (Sebelum berangkar) ia berkata: Jika aku sampai terhalang mencapai Baitullah, maka aku akan melakukan seperti yang pernah aku lakukan bersama Rasulullah saw. Kemudian ia berangkat dan niat ihram untuk umrah. Ia berangkat hingga ketika tiba di Baida, ia berpaling kepada teman-temannya dan berkata: Tidak ada yang memerintahkan kita kecuali satu, aku bersaksi di hadapan kalian bahwa telah wajib atas diriku beribadah haji dan umrah sekaligus. Kemudian ia terus melanjutkan perjalanan hingga tiba di Baitullah, ia langsung melakukan tawaf sebanyak tujuh putaran dan sai antara Shafa dan Marwah. Tidak lebih dari itu. Ia berpendapat bahwa hal itu sudah cukup lalu ia menyembelih binatang dam. (Shahih Muslim No.2164)
20. Tentang ifrad dan qiran dalam haji dan umrah
• Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
Aku mendengar Nabi saw. mengucapkan talbiah haji dan umrah sekaligus. (Shahih Muslim No.2168)
21. Tawaf dan sai yang harus dilakukan oleh orang yang haji setelah tiba di Mekah
• Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:
Suatu kali Rasulullah saw. tiba dan langsung melakukan tawaf di Baitullah sebanyak tujuh putaran, salat sunat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim dan sai antara Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Sesungguhnya pada diri Rasulullah saw. terdapat suri teladan yang baik bagi kalian. (Shahih Muslim No.2172)
22. Keharusan tetap berihram dan meninggalkan tahallul bagi orang yang tawaf di Baitullah dan sai
• Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Bahwa yang dilakukan pertama kali oleh Rasulullah saw. ketika tiba di Mekah ialah beliau berwudu lalu tawaf di Baitullah. (Shahih Muslim No.2173)
• Hadis riwayat Asma ra.:
Dari Abdullah, sahaya Asma binti Abu Bakar bahwa ia pernah mendengar Asma setiap melewati Hajun, ia berkata: Semoga Allah selalu melimpahkan rahmat dan kesejahteraan kepada Rasul-Nya. Sesungguhnya aku pernah singgah bersama beliau di tempat ini. Saat itu aku membawa sebuah koper kecil yang berisi perbekalan dan barang-barang lain yang tidak seberapa banyaknya. Kemudian aku menunaikan umrah bersama saudariku (Aisyah), Zubair, fulan dan fulan. Setelah menyentuh (tawaf di) Kakbah, kami bertahallul. Kemudian kami berihram haji pada petang. (Shahih Muslim No.2175)
23. Haji tamattu
• Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
Nabi saw. berihram umrah dan para sahabat berihram haji. Kemudian Nabi saw. dan beberapa orang sahabat yang kebetulan membawa hewan sembelihan belum bertahallul, sedangkan yang lainnya sudah bertahallul. Thalhah bin Ubaidillah termasuk yang membawa hewan sembelihan maka ia belum bertahallul. (Shahih Muslim No.2177)
24. Boleh mengerjakan umrah pada bulan-bulan haji
• Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
Orang-orang jahiliyah dahulu berpandangan bahwa umrah pada bulan-bulan haji termasuk dosa yang paling besar di muka bumi. Mereka merubah bulan Muharam menjadi bulan Safar dan mengatakan: Jika kepenatan telah sirna, bekas telapak kaki sudah hilang dan bulan Safar sudah habis, maka orang yang ingin umrah sudah boleh mengerjakan umrah. Pada pagi hari tanggal empat (Zulhijah), Nabi saw. dan para sahabatnya tiba dalam keadaan berihram haji. Selanjutnya beliau memerintahkan mereka untuk merubah ihram mereka menjadi ihram umrah. Namun hal itu terasa berat bagi mereka dan mereka berkata: Wahai Rasulullah, apa saja yang sudah dihalalkan? Beliau menjawab: Semuanya sudah dihalalkan. (Shahih Muslim No.2178)
25. Memberi kalung dan tanda pada binatang sembelihan ketika hendak ihram
• Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
Rasulullah saw. melakukan salat Zuhur di Dzul Hulaifah. Kemudian minta tolong agar diambilkan untanya. Selanjutnya beliau memberi tanda pada bagian punuk unta sebelah kanan, membersihkan hewan dam, mengalungkan lehernya dengan sepasang sandal. Lalu beliau menaiki unta tunggangannya. Ketika tiba di Baida beliau berniat haji. (Shahih Muslim No.2184)
26. Berpangkas dalam (tahallul) umrah
• Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
Muawiyah berkata kepadaku: Tahukah engkau bahwa aku pernah memangkas rambut Rasulullah saw. dengan ujung anak panah yang tajam di Marwah? Aku berkata kepadanya: Aku tidak tahu kecuali hanya suatu alasan yang akan memberatkan engkau. (Shahih Muslim No.2188)
27. Ihram Nabi saw. dan waktu menyembelih kurban
• Hadis riwayat Anas ra.:
Bahwa Ali telah tiba dari Yaman, Lalu Nabi saw. bertanya kepadanya: Bagaimana engkau niat ihram? Ia menjawab: Aku niat ihram seperti yang dilakukan Nabi saw. Beliau bersabda: Seandainya aku tidak membawa hewan sembelihan, niscaya aku sudah tahallul. (Shahih Muslim No.2193)
• Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
Aku mendengar Rasulullah saw. niat ihram umrah dan haji dengan ucapan: Labbaika umratan wa hajjan, labbaika umratan wa hajjan (Aku penuhi panggilan-Mu untuk menunaikan ibadah umrah dan haji. Aku penuhi panggilan-Mu untuk menunaikan ibadah umrah dan haji). (Shahih Muslim No.2194)
28. Penjelasan tentang jumlah dan waktu umrah yang pernah dilakukan Nabi saw.
• Hadis riwayat Anas ra.:
Bahwa Rasulullah saw. pernah empat kali menunaikan umrah. Semuanya dilakukan pada bulan Zulkaidah, kecuali yang bersamaan dengan haji, yaitu umrah dari Hudaibiyah atau yang terjadi pada masa peristiwa Hudaibiyah pada bulan Zulkaidah, ibadah umrah tahun berikutnya pada bulan Zulkaidah, ibadah umrah dari Ji`ranah ketika beliau membagi-bagikan rampasan perang Hunain pada bulan Zulkaidah dan umrah yang dihimpun dengan haji. (Shahih Muslim No.2197)
• Hadis riwayat Zaid bin Arqam ra.:
Dari Abu Ishak, ia berkata: Aku bertanya kepada Zaid bin Arqam: Berapa kali engkau ikut perang bersama Rasulullah saw.? Zaid menjawab: Tujuh belas kali. Selanjutnya Zaid bin Arqam bercerita kepadaku bahwa Rasulullah saw. telah berperang sebanyak sembilan belas kali dan bahwa beliau menunaikan satu kali haji setelah hijrah, yaitu haji wada. (Shahih Muslim No.2198)
• Hadis riwayat Aisyah ra.:
Dari Urwah bin Zubair, ia berkata: Aku dan Ibnu Umar pernah duduk bersandar di kamar Aisyah dan saat itu kami mendengar suara siwaknya yang ia gunakan. Aku bertanya kepada temanku: Wahai Abu Abdurrahman, pernahkah Nabi saw. menunaikan umrah pada bulan Rajab? Dia menjawab: Pernah. Selanjutnya aku bertanya kepada Aisyah: Wahai Ummul mukminin, bukankah engkau mendengar apa yang dikatakan oleh Abu Abdurrahman? Ia berkata: Apa yang ia katakan? Aku menjawab: Dia mengatakan bahwa Nabi saw. pernah menunaikan umrah pada bulan Rajab. Ia berkata: Semoga Allah mengampuni Abu Abdurrahman. Aku bersumpah, beliau tidak pernah menunaikan umrah pada bulan Rajab. Dan tidak pernah beliau menunaikan umrah, kecuali ia (Ibnu Umar) selalu bersamanya. Ia (Urwah bin Zubair) berkata, saat itu Ibnu Umar mendengar bahwa ia (Ibnu Umar) tidak mengatakan "tidak" atau "ya", ia hanya diam. (Shahih Muslim No.2199)
29. Keutamaan umrah di bulan Ramadan
• Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
Dari Atha, dari Ibnu Abbas, ia berkata, Rasulullah saw. bertanya kepada seorang wanita dari Ansar, di mana Ibnu Abbas pernah menyebutkannya, kemudian lupa, kata beliau: Apa yang menghalangi engkau pergi haji bersama kami? Wanita itu menjawab: Tidak ada yang menghalangiku, kecuali karena dua unta kami. Suami dan anaknya pergi haji dengan mengendarai seekor unta dan yang seekor lagi ditinggal untuk diurus, maka aku mengurus unta itu. Beliau lalu bersabda: Apabila tiba bulan Ramadan, maka berumrahlah engkau, sesungguhnya umrah pada bulan tersebut (pahalanya) sebanding dengan (pahala) haji. (Shahih Muslim No.2201)
30. Sunat memasuki kota Mekah dari dataran tinggi dan keluar melalui dataran rendah. Masuk ke suatu negeri tidak dari jalan ia keluar dari negeri tersebut
• Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa Rasulullah saw. biasa keluar lewat jalan Syajarah dan masuk lewat jalan Mu`arras. Jika masuk ke kota Mekah, beliau masuk lewat dataran tinggi dan keluar lewat dataran rendah. (Shahih Muslim No.2203)
• Hadis riwayat Aisyah ra.:
Bahwa Nabi saw. ketika datang ke Mekah, beliau memasukinya lewat dataran tingginya dan keluar lewat dataran rendahnya. (Shahih Muslim No.2204)
31. Sunat menginap di Dzi Thuwa apabila akan memasuki Mekah, mandi terlebih dahulu, dan sebaiknya memasukinya pada siang hari
• Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bermalam di Dzi Thuwa sampai pagi. (Setelah itu) beliau masuk ke kota Mekah. (Shahih Muslim No.2206)
• Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
Bahwa Rasulullah saw. menghadap dua jalan gunung yang terletak di antara beliau dan gunung panjang (mengarah) ke Kakbah, dan mesjid yang dibangun di sebelah kiri mesjid yang berada di ujung bukit, sedang tempat salat Rasulullah saw. berada di bawahnya, yaitu kira-kira sepuluh hasta dari bukit tersebut. Kemudian beliau salat menghadap dua celah gunung panjang yang terletak antara engkau dan Kakbah. (Shahih Muslim No.2209)
32. Sunat jalan cepat dalam tawaf dan umrah sera dalam tawaf pertama dari haji
• Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa Rasulullah saw. jika melakukan tawaf di Baitullah sebagai tawaf pertama dalam haji dan umrah, maka beliau berlari-lari kecil sebanyak tiga putaran dan berjalan biasa sebanyak empat putaran. Lalu beliau melakukan sai antara Shafa dan Marwah. (Shahih Muslim No.2210)
• Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
Dari Abu Thufail, ia berkata: Aku bertanya kepada Ibnu Abbas: Bagaimana pendapatmu tentang lari-lari kecil di Baitullah tiga putaran dan jalan biasa sebanyak empat putaran, apakah hukumnya sunat? Kaummu menyangka bahwa hal itu adalah sunat. Ia (Ibnu Abbas) menjawab: Mereka benar dan juga tidak benar. Ia (Abu Thufail) bertanya: Apa maksud ucapanmu: mereka benar dan mereka tidak benar? Ia (Ibnu Abbas) menjawab: Bahwa ketika Rasulullah saw. tiba di Mekah, orang-orang musyrik berkata dengan ejekan bahwa Muhammad dan para sahabatnya tidak mampu melakukan tawaf di Baitullah. Mereka hasad kepada beliau. Lalu Rasulullah saw. memerintahkan para sahabatnya untuk lari-lari kecil sebanyak tiga putaran dan berjalan biasa sebanyak empat putaran. Ia (Abu Thufail) bertanya kepadanya: Kabarkan kepadaku tentang sai antara Shafa dan Marwah sambil naik kendaraan, apakah hukumnya sunat? Karena kaummu menyangka bahwa hal itu hukumnya sunat. Ia (Ibnu Abbas) menjawab: Mereka benar dan mereka tidak benar. Aku (Abu Thufail) bertanya: Apa maksud ucapanmu: Mereka benar dan mereka tidak benar? Ia (Ibnu Abbas) menjawab: Bahwa Rasulullah saw. pernah dikerumuni orang banyak, mereka berkata: Ini Muhammad. Ini Muhammad, sampai gadis-gadis tanggung keluar dari rumahnya. Rasulullah saw. tidak menghiraukan orang banyak dan ketika semakin banyak, beliau naik hewan tunggangan dan (namun) berjalan kaki dan jalan cepat (dalam sai) itu lebih utama. (Shahih Muslim No.2217)
33. Sunat mengusap dua pojok Yamani saat tawaf, bukan dua pojok lainnya
• Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:
Aku tidak pernah melihat Rasulullah mengusap sesuatu yang ada di Baitullah, kecuali dua pojok Yamani. (Shahih Muslim No.2222)
34. Sunat mencium Hajar Aswad dalam tawaf
• Hadis riwayat Umar bin Khathab ra.:
Ketika Umar bin Khathab mencium Hajar Aswad (batu hitam), ia berkata: Demi Allah, aku tahu bahwa engkau hanyalah sebongkah batu, seandainya aku tidak melihat Rasulullah saw. menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu. (Shahih Muslim No.2228)
35. Boleh tawaf dengan naik unta dan lainnya dan boleh menyalami Hajar Aswad dengan menggunakan tongkat dan lainnya bagi yang naik kendaraan
• Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
Bahwa Rasulullah saw. tawaf dalam haji wada di atas seekor unta. Beliau mengusap batu dengan menggunakan tongkat (yang ujungnya bengkok). (Shahih Muslim No.2233)
• Hadis riwayat Ummu Salamah ra., ia berkata:
Aku mengadu kepada Rasulullah saw. bahwa aku sakit. Beliau bersabda: Lakukanlah tawaf di belakang orang-orang dengan naik kendaraan. Kemudian aku tawaf dan saat itu Rasulullah saw. sedang salat di samping Baitullah dengan membaca surat At-Thur. (Shahih Muslim No.2238)
36. Keterangan bahwa sai antara Shafa dan Marwah merupakan rukun yang harus dilakukan dalam ibadah haji
• Hadis riwayat Aisyah ra.:
Dari Urwah ra. bahwa ia berkata: Aku berkata kepada Aisyah ra.: Aku menyangka bahwa orang seandainya ia tidak sai antara Shafa dan Marwah, apa akibatnya. Ia (Aisyah) bertanya: Kenapa? Aku jawab: Karena Allah Taala berfirman: Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebahagian dari syiar Allah, sampai akhir ayat. Ia (Aisyah) berkata: Allah tidak menganggap telah sempurna haji dan umrah seseorang yang tidak sai antara Shafa dan Marwah. Kalau benar yang engkau katakan, niscaya tidak ada dosa bagi orang yang tidak sai antara kedua tempat tersebut. Apakah engkau tahu, sebab turunnya ayat itu? Sesungguhnya pada zaman jahiliyah, orang-orang Ansar niat haji untuk dua berhala yang berada di tepi laut yang bernama Isaf dan Nailah. Kemudian mereka datang dan melakukan sai antara Shafa dan Marwah, lalu mencukur rambut. Ketika Islam datang, mereka enggan melakukan sai antara kedua tempat tersebut karena kebiasaan yang telah mereka lakukan pada masa jahiliyah. Ia (Aisyah) melanjutkan: Maka Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Agung menurunkan ayat: Sesungguhnya Shafa dan Marwah itu adalah sebahagian dari syiar Allah, sampai akhir ayat. Ia (Aisyah) berkata: Lalu mereka mau melakukan sai. (Shahih Muslim No.2239)
• Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
Kaum Ansar enggan melakukan sai antara Shafa dan Marwah sampai turun ayat: Sesungguhnya Shafa dan Marwah itu adalah sebahagian syiar Allah. Maka barang siapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tiada berdosa untuk melakukan sai antara keduanya. (Shahih Muslim No.2243)
37. Sunat untuk selalu membaca talbiah bagi yang haji sampai melontar jumrah Aqabah pada hari raya Kurban
• Hadis riwayat Usamah bin Zaid ra., ia berkata:
Aku membonceng Rasulullah dari Arafah. Ketika Rasulullah saw. sampai di lereng kiri sebelum Muzdalifah, beliau turun dari unta lalu buang air kecil. Kemudian aku tuangkan air untuk berwudu dan beliau berwudu secukupnya. Lalu aku bertanya: Mau melaksanakan salat wahai Rasulullah? Beliau menjawab: Salat akan dilaksanakan nanti di depanmu (di Muzdalifah). Beliau lalu naik hewan tunggangannya hingga tiba di Muzdalifah dan salat. Kemudian Fadhel membonceng Nabi di atas unta beliau menuju Jami` esok harinya. (Shahih Muslim No.2245)
• Hadis riwayat Abdullah bin Abbas ra.:
Bahwa Rasulullah saw. senantiasa bertalbiah hingga beliau tiba di jumrah Aqabah. (Shahih Muslim No.2246)
38. Talbiah dan takbir ketika berangkat dari Mina menuju Arafah pada hari Arafah
• Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
Dari Muhammad bin Abu Bakar As-Tsaqafi, bahwa dalam suatu perjalanan dari Mina ke Arafah, ia bertanya kepada Anas bin Malik: Apa yang dahulu kalian lakukan pada hari ini Rasulullah saw.? Ia (Anas) menjawab: Di antara kami ada yang bertalbiah dan beliau tidak mengingkarinya. Di antara kami ada yang membaca takbir dan beliau tidak mengingkarinya. (Shahih Muslim No.2254)
39. Bertolak dari Arafah ke Muzdalifah, dan sunat menjamak (menggabung) salat Magrib dan Isyak di Muzdalifah pada malam tersebut
• Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bertolak dari Arafah, sementara Usamah membonceng di belakang beliau. Usamah berkata: Beliau terus berjalan sampai tiba di Jami`. (Shahih Muslim No.2262)
• Hadis riwayat Usamah bin Zaid ra.:
Dari Urwah bin Zubair, ia berkata: Usamah bin Zaid ditanya dan saya menyaksikan, atau ia berkata: Aku bertanya kepada Usamah bin Zaid, karena Rasulullah saw. pernah memboncengkannya ketika berangkat dari Arafah. Aku berkata: Bagaimana Rasulullah saw. melakukan perjalanan ketika bertolak dari Arafah. Ia (Usamah) menjawab: Beliau berjalan tidak cepat dan tidak lambat, jika sampai pada tempat yang lapang, beliau berjalan cepat. (Shahih Muslim No.2263)
• Hadis riwayat Abu Ayyub ra.:
Bahwa ia pernah salat Magrib dan Isyak bersama Rasulullah saw. di Muzdalifah pada haji wada. (Shahih Muslim No.2264)
40. Sunat melakukan salat Subuh agak dini pada hari raya Kurban di Muzdalifah, jika fajar sudah jelas
• Hadis riwayat Abdullah bin Masud ra., ia berkata:
Aku tidak pernah menyaksikan Rasulullah saw. mengerjakan salat, selain pada waktunya, kecuali dua salat, yakni salat Magrib dan salat Isyak di Jami` dan pada waktu itu beliau melakukan salat fajar sebelum waktunya. (Shahih Muslim No.2270)
41. Sunat mendahulukan wanita yang lemah berangkat dari Muzdalifah ke Mina pada akhir malam manusia berdesakan dan untuk selain mereka sunat berhenti (bermalam) di Muzdalifah hingga mereka melaksanakan salat Subuh
• Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Pada suatu malam di Muzdalifah, Saudah meminta izin kepada Rasulullah saw. untuk bertolak lebih dahulu sebelum beliau dan sebelum manusia berdesakan karena ia wanita tsabithah. Qasim berkata: Maksud tsabithah adalah gemuk. Beliau mengizinkannya. Lalu ia (Saudah) bertolak lebih dahulu sebelum beliau dan kami harus menunggu sampai pagi hari lalu bertolak bersama beliau. Jika aku minta izin kepada Rasulullah saw. sebagaimana Saudah telah meminta izin, maka aku berangkat dengan izinnya itu lebih aku sukai dari sesuatu yang paling menyenangkan. (Shahih Muslim No.2271)
• Hadis riwayat Asma ra.:
Dari Abdullah, anak angkat Asma, ia berkata: Pada waktu Asma berada di Muzdalifah, ia berkata: Apakah rembulan telah tenggelam? Aku menjawab: Belum. Kemudian ia salat dan bertanya lagi: Wahai anakku, apakah rembulan telah tenggelam? Aku jawab: Ya. Maka ia berkata: Ayolah pergi bersamaku. Maka kami berangkat hingga ia melempar jumrah, kemudian salat di rumahnya dan aku bertanya kepadanya: Bukankah ini masih terlalu malam. Ia menjawab: Tidak wahai anakku, sesungguhnya Nabi saw. telah mengizinkan untuk wanita. (Shahih Muslim No.2274)
• Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
Pada suatu malam aku diutus Rasulullah membawa barang dan bekal perjalanan dari Jami`. (Shahih Muslim No.2277)
• Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
Dari Salim bin Abdullah, bahwa Abdullah bin Umar mendahulukan keluarganya yang lemah untuk berangkat dan pada malam harinya mereka berhenti di Masy`arilharam di Muzdalifah. Lalu mereka berzikir kepada Allah. Kemudian mereka berangkat sebelum imam berdiri (salat Subuh) dan sebelum bertolak (meninggalkan Muzdalifah). Di antara mereka ada yang langsung menuju Mina untuk menunaikan salat Subuh (di sana) dan sebagian tiba setelah itu. Ketika semua sudah tiba, mereka melontar jumrah (Aqabah). Ibnu Umar berkata bahwa Rasulullah saw. telah memberikan keringanan untuk mereka. (Shahih Muslim No.2281)
42. Melontar jumrah Aqabah dari tengah lembah dan kota Mekah berada di sebelah kiri serta membaca takbir setiap lontaran
• Hadis riwayat Abdullah bin Masud ra.:
Dari Abdurrahman bin Yazid ra., ia berkata: Abdullah (bin Masud) melontar jumrah (Aqabah) dari tengah lembah. Aku berkata: Wahai Abu Abdurrahman, manusia melontar jumrah dari atasnya. Abdullah bin Masud berkata: Demi Zat (Allah) yang tidak ada Tuhan selainnya, itulah tempat orang yang diturunkan surat Al-Baqarah. (Shahih Muslim No.2282)
43. Keutamaan mencukur dari memangkas dan boleh memangkas
• Hadis riwayat Abdullah bin Masud ra.:
Rasulullah saw. mencukur gundul rambutnya dan sebagian sahabatnya juga mencukur gundul. Sahabat yang lain hanya memangkas. Abdullah berkata bahwa Rasulullah berdoa: "Mudah-mudahan Allah merahmati orang-orang yang mencukur bersih rambutnya", satu atau dua kali. Kemudian beliau berdoa: "Dan orang-orang yang hanya memendekkan". (Shahih Muslim No.2292)
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. berdoa: "Ya Allah, ampunilah orang-orang yang mencukur bersih rambutnya". Para sahabat berkata: Wahai Rasulullah, dan orang-orang yang memangkasnya. Beliau berdoa: "Ya Allah, ampunilah orang-orang yang mencukur bersih rambutnya". Mereka berkata: Wahai Rasulullah, dan kepada orang-orang yang memangkasnya. Beliau berdoa: "Ya Allah, ampunilah orang-orang yang mencukur bersih rambutnya". Kembali berkata lagi: Wahai Rasulullah, dan juga orang-orang yang hanya memangkasnya. Beliau berdoa: "Dan orang-orang yang hanya memangkasnya". (Shahih Muslim No.2295)
• Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa Rasulullah saw. mencukur bersih rambut kepalanya pada haji wada. (Shahih Muslim No.2297)
44. Keterangan bahwa yang disunatkan pada hari Kurban adalah melontar terlebih dahulu, kemudian berkurban, kemudian mencukur. Dalam mencukur hendaknya dimulai dari sebelah kanan kepala orang yang dicukur
• Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
Bahwa Rasulullah saw. tiba di Mina, lalu menuju jumrah (Aqabah) dan melontarnya. Kemudian beliau kembali ke kediamannya di Mina lalu menyembelih kurban. Kemudian beliau bersabda kepada tukang cukur: Mulailah ini, sambil menunjuk pada bagian kanan kepalanya, kemudian yang kiri. Kemudian beliau memberikannya kepada para sahabat. (Shahih Muslim No.2298)
45. Hukum orang yang bercukur sebelum berkurban atau berkurban sebelum melontar jumrah
• Hadis riwayat Abdullah bin Amru bin Ash ra., ia berkata:
Pada haji Wada Rasulullah saw. pernah berhenti di daerah Mina agar para sahabat dapat bertanya kepada beliau. Kemudian datanglah seorang lelaki bertanya: Wahai Rasulullah! Tanpa sadar aku telah bercukur sebelum menyembelih kurban. Beliau menjawab: Tidak apa-apa, sembelihlah kurbanmu! Kemudian datang lagi lelaki lain bertanya: Wahai Rasulullah! Tanpa sadar aku telah menyembelih kurban sebelum melontar. Beliau menjawab: Tidak apa-apa, melontarlah! Dia (Abdullah bin Amru bin Ash) melanjutkan: Setiap kali Rasulullah saw. ditanya tentang suatu perkara yang didahulukan atau diakhirkan, beliau menjawab: Tidak apa-apa, kerjakanlah!. (Shahih Muslim No.2301)
• Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
Bahwa Nabi saw. pernah ditanya mengenai masalah mendahulukan dan mengakhirkan penyembelihan kurban, mencukur serta melontar lalu beliau menjawab: Tidak apa-apa. (Shahih Muslim No.2306)
46. Sunah tawaf ifadah pada hari Kurban
• Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
Dari Abdul Aziz bin Rufai` ia berkata: Aku pernah bertanya kepada Anas bin Malik ra.: Ceritakanlah kepadaku tentang sesuatu yang kamu ketahui dari Rasulullah saw., di manakah beliau melakukan salat Zuhur pada hari Tarwiah? Anas menjawab: Di Mina. Aku bertanya lagi: Di manakah beliau melakukan salat Asar pada hari Nafar? Anas menjawab: Di Abthah. Kerjakanlah seperti yang dikerjakan oleh pemimpin-pemimpinmu. (Shahih Muslim No.2308)
47. Sunah berhenti dan melakukan salat di Muhashab pada hari Nafar
• Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa Nabi saw., Abu Bakar dan Umar pernah berhenti di Abthah. (Shahih Muslim No.2309)
• Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Berhenti di daerah Abthah tidak termasuk sunah, karena Rasulullah berhenti di sana disebabkan tempat itu lebih memudahkan keberangkatan beliau apabila ingin bertolak kembali. (Shahih Muslim No.2311)
• Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
Berhenti di Muhashab itu tidak termasuk apa-apa karena ia hanya sebuah tempat yang pernah disinggahi oleh Rasulullah saw.. (Shahih Muslim No.2313)
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Dari Rasulullah saw. beliau bersabda: Insya Allah, besok hari kita akan singgah di lembah Bani Kinanah, tempat mereka saling berjanji untuk tetap dalam kekafiran. (Shahih Muslim No.2315)
48. Wajib bermalam di Mina pada hari-hari tasyrik dan dibolehkan tidak bermalam bagi orang yang bertugas memberi minum
• Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa Abbas bin Abdul Muthalib pernah meminta izin kepada Rasulullah saw. untuk bermalam di Mekah pada malam-malam mabit di Mina karena tugas memberi minuman lalu beliau mengizinkannya. (Shahih Muslim No.2318)
49. Menyedekahkan daging kurban, kulit dan bagiannya yang terbaik
• Hadis riwayat Ali ra., ia berkata:
Rasulullah saw. pernah menyuruhku untuk mengurusi hewan kurbannya, menyedekahkan dagingnya, kulitnya serta bagian-bagiannya yang terbaik dan melarangku memberikannya kepada tukang jagal. Beliau bersabda: Kita akan memberinya dari yang kita miliki. (Shahih Muslim No.2320)
50. Berserikat dalam berkurban dan satu ekor sapi atau unta cukup untuk tujuh orang
• Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:
Pada tahun Hudaibiah kami berkurban bersama Rasulullah saw. dengan seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang pula. (Shahih Muslim No.2322)
51. Menyembelih unta dalam keadaan berdiri dan terikat
• Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa ia menghampiri seorang lelaki yang sedang menyembelih untanya dalam keadaan menderum lalu ia (Ibnu Umar) berkata: Bangunkanlah agar dalam keadaan berdiri dan terikat karena demikianlah sunah Nabi kamu sekalian. (Shahih Muslim No.2330)
52. Sunah mengirimkan hewan kurban ke Tanah Haram (Mekah) bagi orang yang tidak ingin pergi ke sana dan sunah mengalunginya serta memintal tali kalungnya dan bahwa pengirimnya tidak menjadi seorang yang berihram sehingga tidak ada yang diharamkan atasnya
• Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. pernah mengirim hewan kurban dari Madinah sehingga akulah yang memintal tali kalung hewan kurbannya itu kemudian beliau tidak menjauhi apapun yang dijauhi oleh orang yang berihram. (Shahih Muslim No.2331)
53. Boleh menunggangi hewan kurban bagi orang yang membutuhkannya
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. melihat seorang lelaki menuntun seekor unta, lalu beliau berkata: Naikilah! Lelaki itu menjawab: Wahai Rasulullah! Sesungguhnya ia adalah seekor unta kurban. Beliau berkata lagi: Naikilah! Bodoh amat kamu! Dalam sabdanya yang kedua atau yang ketiga. (Shahih Muslim No.2342)
• Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
Rasulullah saw. melewati seorang lelaki yang sedang menuntun seekor unta, kemudian beliau berkata: Naikilah! Lelaki itu menjawab: Sesungguhnya ia adalah seekor unta kurban. Beliau berkata lagi: Naikilah! Beliau mengulangi perkataannya itu dua atau tiga kali. (Shahih Muslim No.2344)
54. Wajib tawaf wada, kecuali bagi wanita yang haid
• Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
Orang-orang (yang melaksanakan ibadah haji) berpencar untuk kembali ke tempat masing-masing, lalu Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada seorang pun yang meninggalkan Baitullah sebelum mengakhiri dengan bertawaf di Baitullah. (Shahih Muslim No.2350)
55. Sunah memasuki Kakbah bagi orang yang menunaikan ibadah haji dan yang lainnya serta salat di dalamnya dan berdoa pada setiap sudutnya
• Hadis riwayat Bilal ra.:
Dari Abdullah bin Umar ra. bahwa Rasulullah saw. pernah memasuki Kakbah bersama Usamah, Bilal dan Usman bin Thalhah Al-Hajabi kemudian beliau menutup pintunya lalu berdiam di dalam. Ibnu Umar berkata: Aku bertanya kepada Bilal ketika sudah keluar: Apa yang dilakukan Rasulullah? Dia menjawab: Beliau mengambil tempat di mana dua tiang di sebelah kirinya, satu tiang lagi di sebelah kanan serta tiga tiang yang lain di belakang beliau karena saat itu terdapat enam buah tiang di dalam Baitullah, selanjutnya beliau mengerjakan salat. (Shahih Muslim No.2358)
• Hadis riwayat Usamah bin Zaid ra.:
Bahwa Ibnu Juraij mengabarkan kepada kami, ia berkata: Aku bertanya kepada Atha: Apakah kamu pernah mendengar Ibnu Abbas berkata: Sesungguhnya kamu sekalian hanya diperintahkan untuk bertawaf dan tidak diperintahkan untuk masuk ke dalamnya? Atha berkata: Ibnu Abbas tidak melarang orang memasukinya tetapi aku pernah mendengar ia berkata: Usamah bin Zaid mengabarkan kepadaku, bahwa Nabi saw. ketika memasuki Baitullah, beliau berdoa di setiap sudutnya dan tidak mengerjakan salat sampai beliau keluar. Setelah keluar beliau salat dua rakaat di bagian muka Baitullah lalu bersabda: Ini adalah kiblat. Kemudian aku bertanya kepada Usamah bin Zaid: Apakah yang dimaksud dengan sudut-sudutnya itu, pojok-pojoknyakah? Usamah bin Zaid menjawab: Tetapi setiap sudut yang menghadap ke kiblat adalah termasuk Baitullah. (Shahih Muslim No.2364)
• Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
Bahwa Rasulullah saw. pernah memasuki Kakbah yang di dalamnya terdapat enam buah tiang lalu beliau berdiri di dekat sebuah tiang dan berdoa tanpa mengerjakan salat. (Shahih Muslim No.2365)
• Hadis riwayat Abdullah bin Abu Aufa ra.:
Dari Isma`il bin Abu Khalid, ia berkata: Aku pernah bertanya kepada Abdullah bin Abu Aufa ra., seorang sahabat Rasulullah: Apakah Nabi saw. pernah memasuki Baitullah ketika menunaikan ibadah umrah? Dia menjawab: Tidak. (Shahih Muslim No.2366)
56. Tentang peruntuhan Kakbah dan pembangunannya kembali
• Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Rasulullah berkata kepadaku: Kalau tidak karena kaummu baru saja meninggalkan kekufuran, niscaya aku telah meruntuhkan Kakbah lalu membangunnya kembali di atas fondasi Ibrahim as. Sebab orang-orang Quraisy dahulu ketika membangun Baitullah tidak menyempurnakannya. Dan aku juga akan membuat sebuah pintu belakang. (Shahih Muslim No.2367)
57. Menghajikan orang yang lemah karena penyakit yang menahun, lanjut usia atau wafat dan sebagainya
• Hadis riwayat Abdullah bin Abbas ra.:
Fadhl bin Abbas pernah dibonceng Rasulullah, tiba-tiba datanglah seorang wanita dari suku Khats`am menghampiri beliau untuk bertanya. Lalu mulailah Fadhl memandang ke arah wanita itu dan wanita itu juga memandang ke arahnya kemudian Rasulullah mengalihkan wajah Fadhl ke arah lain. Wanita itu berkata: Wahai Rasulullah! Sesungguhnya kewajiban Allah atas hamba-hamba-Nya untuk menunaikan ibadah haji diwajibkan ketika ayahku sudah lanjut usia sehingga tidak mampu bertahan duduk di atas unta tunggangan. Apakah aku harus menghajikannya? Beliau menjawab: Ya! Peristiwa itu terjadi ketika haji Wada. (Shahih Muslim No.2375)
• Hadis riwayat Fadhl ra.:
Bahwa seorang wanita suku Khats`am pernah bertanya: Wahai Rasulullah! Sesungguhnya ayahku sudah lanjut usia yang masih menanggung kewajiban ibadah, padahal ia tidak mampu bertahan duduk di atas punggung untanya? Nabi saw. menjawab: Berhajilah atas namanya. (Shahih Muslim No.2376)
58. Haji diwajibkan hanya sekali dalam seumur hidup
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah pernah berpidato di hadapan kami, beliau berkata: Wahai manusia! Sesungguhnya Allah telah mewajibkan ibadah haji atas kamu sekalian, maka berhajilah! Seorang lelaki bertanya: Apakah setiap tahun, wahai Rasulullah? Beliau diam tidak menjawab. Sehingga lelaki itu mengulangi pertanyaannya sampai tiga kali. Rasulullah saw. kemudian menjawab: Jika aku katakan "ya", niscaya akan wajib setiap tahun dan kamu sekalian tidak akan mampu melaksanakannya. Beliau melanjutkan: Biarkanlah apa yang telah aku katakan kepada kamu sekalian! Sesungguhnya umat-umat sebelum kamu telah binasa karena mereka banyak bertanya dan berselisih dengan nabi-nabinya. Maka apabila aku memerintahkan sesuatu kepada kamu sekalian, laksanakanlah sesuai dengan kemampuanmu dan jika aku melarang sesuatu kepada kamu sekalian, janganlah kamu kerjakan!. (Shahih Muslim No.2380)
59. Tentang kepergian seorang wanita yang harus disertai muhrimnya baik untuk ibadah haji atau lainnya
• Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Seorang wanita tidak boleh pergi selama tiga hari kecuali bersama muhrimnya. (Shahih Muslim No.2381)
• Hadis riwayat Abu Said ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Janganlah kamu sekalian bepergian selain menuju ke tiga mesjid; mesjidku ini, Masjidilharam dan Masjidilaksa. Aku juga pernah mendengar beliau bersabda: Janganlah seorang wanita bepergian selama dua hari kecuali bersama muhrim atau suaminya. (Shahih Muslim No.2383)
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Tidak halal bagi seorang wanita muslimah bepergian selama satu malam kecuali bersama seorang lelaki muhrimnya. (Shahih Muslim No.2386)
• Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra., ia berkata:
Rasulullah saw. telah bersabda: Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari kiamat untuk bepergian selama tiga hari dan seterusnya kecuali bersama ayah, anak, suami, saudara, atau mahramnya yang lain. (Shahih Muslim No.2390)
• Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
Aku pernah mendengar Nabi saw. berpidato: Janganlah sekali-kali seorang lelaki berkhalwat (berduaan) dengan seorang wanita kecuali wanita itu bersama mahramnya. Dan janganlah seorang wanita bepergian kecuali bersama mahramnya. Tiba-tiba seorang lelaki bangkit berdiri dan berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya istriku pergi untuk menunaikan ibadah haji, sedangkan aku terkena kewajiban mengikuti peperangan ini. Beliau bersabda: Berangkatlah untuk berhaji bersama istrimu!. (Shahih Muslim No.2391)
60. Doa ketika pulang dari perjalanan menunaikan ibadah haji atau yang lainnya
• Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:
Bila Rasulullah saw. pulang dari peperangan ekspedisi, ibadah haji atau ibadah umrah lalu melewati jalan setapak atau tempat yang tinggi, beliau membaca takbir tiga kali dan berdoa: Tiada Tuhan melainkan Yang Esa tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya segala kerajaan dan bagi-Nya segala puji. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Kami pulang, bertobat, mengabdi, bersujud, dan kami memuji kepada Tuhan kami. Allah telah menepati janji-Nya, menolong hamba-Nya, dan mengalahkan sekutu musuh dengan sendiri-Nya. (Shahih Muslim No.2394)
• Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
Kami pernah berangkat pulang bersama Rasulullah, Abu Thalhah dan Shafiah yang dibonceng di belakang unta beliau sampai ketika kami telah menjelang Madinah, beliau berdoa: Kami pulang, bertobat, mengabdi dan kami memuji kepada Tuhan kami. Beliau selalu membaca doa itu sampai kami tiba di Madinah. (Shahih Muslim No.2395)
61. Tentang singgah di Dzul Hulaifah dan melakukan salat di sana ketika seseorang pulang dari ibadah haji atau umrah
• Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
Bahwa Rasulullah saw. pernah menderumkan untanya di tanah lapang Dzul Hulaifah untuk salat di sana. (Shahih Muslim No.2396)
• Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa Rasulullah saw. pernah didatangi malaikat ketika sedang beristirahat di Dzul Hulaifah kemudian dikatakan kepada beliau: Sesungguhnya engkau berada di tanah lapang yang penuh berkah. (Shahih Muslim No.2399)
62. Tentang orang musyrik tidak boleh haji Baitullah, dan orang yang telanjang bulat tidak boleh tawaf Baitullah serta penjelasan tentang hari haji akbar
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Abu Bakar Sidik mengutus aku pada musim haji di mana ia diangkat Rasulullah saw. sebagai pemimpin rombongan sebelum haji Wada bersama beberapa orang yang lain untuk mengumumkan kepada manusia pada hari Nahar: Tidak boleh orang musyrik melaksanakan haji setelah tahun ini dan tidak boleh orang yang telanjang bulat tawaf di Baitullah!. (Shahih Muslim No.2401)
63. Keutamaan haji, umrah dan hari Arafah
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Ibadah umrah sampai umrah berikutnya sebagai kafarat untuk dosa di antara keduanya dan haji yang mabrur tidak ada balasannya kecuali surga. (Shahih Muslim No.2403)
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. telah bersabda: Barang siapa datang (haji) ke Baitullah ini lalu tidak berbicara kotor dan tidak berbuat maksiat, maka ia akan kembali seperti ketika dilahirkan oleh ibunya. (Shahih Muslim No.2404)
64. Singgah di Mekah bagi orang yang melakukan ibadah haji, dan masalah pewarisan beberapa rumah di Mekah
• Hadis riwayat Usamah bin Zaid bin Haritsah ra.:
Bahwa dia bertanya: Wahai Rasulullah, apakah engkau akan singgah di tempat kediamanmu di Mekah? Rasulullah saw. menjawab: Apakah kamu mengira Aqil meninggalkan beberapa rumah untuk kita!. (Shahih Muslim No.2405)
65. Boleh menetap di Mekah selama tiga hari bagi orang yang berhijrah setelah selesai ibadah haji dan umrah
• Hadis riwayat `Ala bin Al-Hadhrami ra., ia berkata:
Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: Bagi orang yang berhijrah boleh menetap di Mekah selama tiga hari setelah selesai haji. (Shahih Muslim No.2408)
66. Pengharaman Mekah berikut binatang buruan, rumput, pohon-pohon serta barang temuannya kecuali bagi orang yang mau mengumumkan untuk selamanya
• Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
Pada hari penaklukan kota Mekah, Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada lagi hijrah, tetapi yang ada ialah jihad dan niat. Apabila kamu digerakkan untuk berperang, maka bergeraklah. Dan pada hari penaklukan kota Mekah itu juga beliau bersabda: Sesungguhnya negeri ini telah diharamkan Allah sejak hari Ia menciptakan langit dan bumi, maka ia menjadi tanah haram karena pengharaman dari Allah sampai hari kiamat. Dan sesungguhnya di negeri ini tidak pernah dihalalkan berperang untuk seorang pun sebelumku dan itu juga tidak dihalalkan bagiku kecuali selama beberapa saat saja di waktu siang hari. Karena ia adalah tanah haram dengan pengharaman dari Allah sampai hari kiamat. Pohonnya yang berduri tidak boleh ditebang, hewan buruannya tidak boleh dibunuh dan barang temuannya tidak boleh dipungut kecuali bagi orang yang mengumumkan serta rumputnya juga tidak boleh dipotong. Abbas berkata: Kecuali tumbuhan izkhir wahai Rasulullah, karena bermanfaat untuk tukang pandai besi dan rumah-rumah mereka. Rasulullah saw. menjawab: Ya, kecuali tumbuhan izkhir. (Shahih Muslim No.2412)
• Hadis riwayat Abu Syuraih Al-Adawi ra.:
Bahwa ia pernah berkata kepada Amru bin Said, yang mengutus beberapa orang utusan ke Mekah: Izinkanlah aku, wahai Amir, untuk menceritakan kepada Anda perkataan yang disampaikan oleh Rasulullah saw. pada keesokan hari setelah penaklukan kota Mekah yang didengar oleh telingaku dan diserap oleh hatiku serta dilihat kedua mataku ketika beliau mengucapkannya. Bahwa setelah memuji Allah dan mengagungkan-Nya, beliau bersabda: Sesungguhnya kota Mekah diharamkan oleh Allah dan bukan manusia yang mengharamkannya. Maka tidak halal bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari kiamat menumpahkan darah dan menebang pohon di sana. Apabila terdapat seorang yang menyangkal dan berdalih dengan perang Rasulullah saw. di Mekah, maka katakanlah kepadanya: Sesungguhnya Allah mengizinkan untuk rasul-Nya bukan untuk kamu. Dan sesungguhnya Allah mengizinkan perang bagiku di sana hanya beberapa saat di waktu siang hari dan hari ini pengharamannya telah kembali lagi seperti kemarin. Hendaklah orang yang hadir menyaksikan menyampaikan kepada orang yang tidak hadir!. (Shahih Muslim No.2413)
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Ketika Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Agung memberikan kemenangan kepada Rasulullah saw. untuk menaklukkan kota Mekah, beliau berdiri di hadapan para manusia. Setelah memanjatkan puja-puji kehadirat Allah, beliau bersabda: Sesungguhnya Allah telah melindungi kota Mekah dari pasukan bergajah dan menjadikan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin sebagai penguasanya. Sesungguhnya ia tidak pernah dihalalkan bagi seorang pun sebelumku dan ia dihalalkan bagiku selama beberapa saat saja di siang hari dan ia juga tidak akan dihalalkan untuk seorang pun setelah aku. Binatang buruannya tidak boleh diusir, pohon berdurinya tidak boleh ditebang dan barang temuannya tidak halal kecuali bagi orang yang mengumumkannya. Barang siapa yang anggota keluarganya terbunuh, maka hanya ada dua pilihan; ditebus (diyat) atau dikisas. Abbas mengatakan: Kecuali tumbuhan izkhir, wahai Rasulullah! Karena kami menanamnya di tempat pemakaman dan di rumah-rumah kami. Rasulullah saw. bersabda: Ya, kecuali tumbuhan izkhir. Tiba-tiba seorang lelaki dari Yaman bernama Abu Syah berdiri dan berkata: Tuliskanlah untukku, wahai Rasulullah! Rasulullah saw. bersabda: Tuliskanlah untuk Abu Syah!. (Shahih Muslim No.2414)
67. Boleh memasuki Mekah tanpa berihram
• Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
Bahwa Nabi saw. pernah memasuki kota Mekah pada tahun penaklukan kota itu dengan memakai topi baja di kepala. Ketika beliau melepasnya, datanglah seorang lelaki menghampiri beliau dan berkata: Ibnu Khathal sedang bergantung pada kain tirai Kakbah. Lalu Nabi saw. menyuruh: Bunuhlah ia!. (Shahih Muslim No.2417)
68. Keutamaan Madinah, doa Nabi saw. agar kota itu diberkahi, penjelasan tentang pengharaman kota itu berikut hewan buruan serta pohonnya dan penjelasan tentang batas-batasnya
• Hadis riwayat Abdullah bin Zaid bin `Ashim ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya Ibrahim telah mengharamkan Mekah dan mendoakan penduduknya dan sesungguhnya aku pun mengharamkan Madinah sebagaimana Ibrahim telah mengharamkan Mekah. Dan sesungguhnya aku juga berdoa agar setiap sha` dan mudnya diberkahi dua kali lipat dari yang didoakan Ibrahim untuk penduduk Mekah. (Shahih Muslim No.2422)
• Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
Dari `Ashim ia berkata: Aku bertanya kepada Anas bin Malik: Apakah Rasulullah saw. telah mengharamkan Madinah? Anas menjawab: Ya, yaitu antara gunung ini sampai gunung ini, maka barang siapa yang berbuat bidah di Madinah. Ia melanjutkan: Kemudian ia berkata lagi kepadaku: Ini adalah ancaman, barang siapa yang berbuat bidah, maka ia akan terkutuk oleh laknat Allah, para malaikat serta seluruh manusia dan Allah tidak akan menerima tobat dan tebusan darinya pada hari kiamat. (Shahih Muslim No.2429)
• Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
Rasulullah saw. berdoa: Ya Allah! Jadikanlah keberkahan Madinah dua kali lipat dari keberkahan Mekah. (Shahih Muslim No.2432)
• Hadis riwayat Ali bin Abu Thalib ra.:
Dari Yazid bin Syarik bin Thariq, ia berkata: Ali bin Abu Thalib berpidato di hadapan kami, ia berkata: Barang siapa yang beranggapan bahwa kita mempunyai sesuatu yang kita baca selain Alquran dan shahifah ini, (yaitu shahifah yang tergantung pada sarung pedangnya), maka ia telah berdusta. Di dalamnya terdapat beberapa masalah tentang gigi unta dan luka serta sabda Nabi saw.: Madinah adalah tanah haram, dari gunung `Air sampai gunung Tsaur, maka barang siapa yang berbuat bidah di dalamnya atau melindungi seorang pembidah, maka ia akan dikutuk dengan laknat Allah, malaikat dan seluruh manusia dan Allah tidak akan menerima tobat dan tebusannya pada hari kiamat. Tanggung jawab kaum muslimin itu satu yang turut diemban oleh orang yang paling rendah (derajat) di antara mereka. Barang siapa yang dinasabkan kepada selain bapaknya atau berloyalitas kepada selain tuannya, maka ia akan dikutuk dengan laknat Allah, malaikat dan seluruh manusia dan Allah tidak akan menerima tobat serta tebusannya pada hari kiamat nanti. (Shahih Muslim No.2433)
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Dari Nabi saw. beliau bersabda: Madinah itu adalah tanah haram. Barang siapa yang berbuat bidah di dalamnya atau melindungi seorang pembidah, maka ia akan terkutuk dengan laknat Allah, para malaikat dan seluruh manusia dan Allah tidak akan menerima tobat serta tebusannya pada hari kiamat. (Shahih Muslim No.2434)
69. Anjuran menetap di Madinah dan bersabar atas penderitaan yang terjadi di kota itu
• Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Kami tiba di Madinah, ketika kota tersebut dilanda wabah penyakit sehingga Abu Bakar dan Bilal mengeluhkan keadaan itu. Ketika Rasulullah saw. menyaksikan keluhan para sahabatnya, beliau berdoa: Ya Allah, jadikanlah kami sebagai pecinta Madinah sebagaimana Engkau membuat kami mencintai Mekah bahkan lebih besar lagi, bersihkanlah lingkungannya, berkahilah untuk kami dalam setiap sha` serta mudnya dan alihkanlah wabah penyakit (Madinah) ke daerah Juhfah. (Shahih Muslim No.2444)
70. Tentang kota Madinah terlindung dari taun dan Dajjal
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Di setiap jalan-jalan Madinah itu terdapat malaikat (yang menjaga) agar tidak dimasuki wabah penyakit dan Dajjal. (Shahih Muslim No.2449)
71. Tentang orang-orang kafir dan munafik akan terusir dari Madinah
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Akan datang suatu zaman di mana seorang lelaki mengajak saudara sepupunya atau kerabatnya yang lain: Marilah bersenang-senang! Marilah bersenang-senang! Padahal Madinah itu lebih baik bagi mereka seandainya mereka mengetahui. Demi Tuhan yang jiwaku berada dalam genggaman tangan-Nya, setiap orang dari mereka yang meninggalkan Madinah karena tidak menyukainya, maka Allah akan menggantikan dengan orang yang lebih baik daripadanya. Ketahuilah, sesungguhnya Madinah itu seperti alat peniup api yang akan mengeluarkan segala yang kotor (orang kafir dan munafik). Kiamat tidak akan terjadi sebelum Madinah mengeluarkan orang-orang jahat yang berada di dalamnya seperti alat peniup api yang menyisihkan kotoran besi. (Shahih Muslim No.2451)
• Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra.:
Bahwa seorang Arab badui membaiat Rasulullah saw. kemudian ia terserang penyakit demam yang hebat sekali di Madinah sehingga datanglah ia menghadap Nabi saw. kembali dan berkata: Wahai Muhammad, batalkanlah baiatku! Rasulullah saw. menolak. Kemudian ia menemui beliau lagi dan berkata: Batalkanlah baiatku! Rasulullah saw. menolak kembali. Kemudian ia datang lagi kepada beliau dan berkata: Batalkanlah baiatku! Dan Rasulullah saw. tetap menolak sehingga keluarlah orang badui itu lalu Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya Madinah itu seperti alat peniup api yang akan mengeluarkan segala kemaksiatan dan memurnikan segala kebaikan yang ada di dalamnya. (Shahih Muslim No.2453)
• Hadis riwayat Zaid bin Tsabit ra.:
Dari Nabi saw. beliau bersabda: Sesungguhnya ia adalah negeri yang baik sekali yaitu Madinah, sesungguhnya ia akan mengeluarkan segala kotoran seperti api mengeluarkan kotoran perak. (Shahih Muslim No.2454)
72. Tentang siapa yang bermaksud jahat kepada penduduk Madinah, maka Allah akan menghancurkannya
• Hadis riwayat Sa`ad bin Abu Waqqash ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang bermaksud jahat terhadap penduduk Madinah, maka Allah akan melarutkannya (membinasakannya) seperti garam yang larut di dalam air. (Shahih Muslim No.2458)
73. Anjuran mencintai Madinah setelah penaklukan beberapa kota lain
• Hadis riwayat Sufyan bin Abu Zuhair ra., ia berkata:
Rasulullah saw. pernah bersabda: Kota Syam ditaklukkan, lalu keluarlah orang-orang bersama keluarga mereka dari Madinah sambil mempengaruhi yang lain untuk ikut keluar (pindah). Padahal Madinah itu lebih baik bagi mereka jika mereka mengetahui. Kemudian kota Yaman ditaklukkan, lalu keluarlah orang-orang bersama keluarga mereka dari Madinah sambil mempengaruhi yang lain untuk ikut keluar. Padahal Madinah itu lebih baik bagi mereka jika mereka mengetahui. Kemudian kota Irak ditaklukkan juga, lalu keluarlah orang-orang bersama keluarga mereka dari Madinah sambil mempengaruhi yang lain untuk ikut keluar. Padahal Madinah itu lebih baik bagi mereka jika mereka mengetahui. (Shahih Muslim No.2459)
74. Tentang kota Madinah ketika ditinggalkan penduduknya
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. pernah bersabda tentang Madinah: Kota Madinah itu akan ditinggalkan oleh penduduknya dan ia akan tetap baik seperti sebelumnya meskipun hanya dihuni oleh awafi, yaitu binatang buas dan burung. (Shahih Muslim No.2461)
75. Antara makam Rasulullah saw. dan mimbarnya adalah termasuk taman surga
• Hadis riwayat Abdullah bin Zaid Al-Mazini ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Antara rumahku dan mimbarku itu adalah termasuk taman surga. (Shahih Muslim No.2463)
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda: Antara rumahku dan mimbarku adalah termasuk taman surga dan mimbarku berada di atas telagaku. (Shahih Muslim No.2465)
76. Uhud adalah bukit yang mencintai kita dan kita cintai
• Hadis riwayat Abu Humaid ra., ia berkata:
Kami keluar bersama Rasulullah saw. dalam perang Tabuk kemudian kami datang sampai tiba di Wadil Qura lalu Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya aku akan bergegas dan barang siapa yang ingin, maka bergegaslah ia bersamaku dan barang siapa yang ingin menetap maka silakan ia menetap! Lalu kami pun keluar sampai mendekati Madinah, Rasulullah saw. bersabda: Ini adalah Thabah dan itu adalah Uhud, bukit yang kita cintai dan mencintai kita. (Shahih Muslim No.2466)
• Hadis riwayat Anas bin Malik ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya Uhud adalah gunung yang mencintai kita dan kita cintai. (Shahih Muslim No.2467)
77. Tentang keutamaan salat di Masjidilharam dan Mesjid Nabawi
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Nabi saw. bersabda: Satu kali salat di mesjidku ini lebih utama daripada seribu salat di mesjid yang lain kecuali di Masjidilharam. (Shahih Muslim No.2469)
78. Tidak disunatkan bepergian kecuali ke Tiga Mesjid
• Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Nabi saw. bersabda: Tidak dianjurkan bepergian kecuali ke tiga mesjid, yaitu mesjidku ini (Mesjid Nabawi), Masjidilharam dan Masjidilaksa. (Shahih Muslim No.2475)
79. Keutamaan Mesjid Quba dan salat di dalamnya serta keutamaan menziarahinya
• Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa Rasulullah saw. menziarahi mesjid Quba dengan berkendaraan dan berjalan kaki. (Shahih Muslim No.2478)
________________________________________